Horeee, MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Terbuka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan siap melaksanakan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.

topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan siap melaksanakan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka. Hal ini menyusul Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengumumkan Pemilu 2024 terbuka, Kamis (15/6/2023). Demikian Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung merespon penolakan MK atas gugatkan sistem pemilu. MK memutuskan tetap menggunakan proporsional terbuka. Sebut Batara, kalau pada prinsifnya kalau Pemilu itu berdasarkan…

Read More