Rugikan Keuangan Negara Rp1,8 M, Mantan Kepala SMK Pencawan Medan dan Bendahara Diadili

Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pencawan 1 Medan Restu Utama Pencawan dan Ismail Tarigan selaku eks Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Senin (4/8/2023), menjalani sidang perdana secara virtual.

topmetro.news – Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pencawan 1 Medan Restu Utama Pencawan dan Ismail Tarigan selaku eks Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Senin (4/9/2023), menjalani sidang perdana secara virtual. Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan terkait penggunaan Dana BOS TA 2018 dan 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp1.889.640.000. Tim JPU pada Kejaksaan…

Read More

Kejari Medan Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Rp1,8 M Dana BOS di SMK Pencawan

Tim JPU pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jumat (25/8/2023) tadi, telah melimpahkan berkas perkara korupsi senilai Rp1,8 miliar di SMK Swasta Pencawan, ke Pengadilan Tipikor Medan.

topmetro.news – Tim JPU pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jumat (25/8/2023) tadi, telah melimpahkan berkas perkara korupsi senilai Rp1,8 miliar di SMK Swasta Pencawan, ke Pengadilan Tipikor Medan. Yakni atas nama 2 terdakwa, Restu Pencawan selaku mantan Kepala SMK Pencawan Medan dan Ismail Tarigan, eks Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Saat ditanya wartawam, Tim JPU…

Read More