4 Terdakwa Pencurian Uang di Pelataran Parkir Kantor Gubsu Divonis 5 Tahun Penjara

uang honor pegawai

topmetro.news – Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, keempat terdakwa yang berhasil ‘menilap’ uang honor pegawai Rp1,6 miliar dari dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan, akhirnya divonis masing-masing pidana 5 tahun penjara. Majelis hakim diketuai Erintuah Damanik di Ruang Cakra 6 PN Medan, Senin (2/3/2020), dalam amar…

Read More