Di Binjai, 6 Waria dan 1 Wanita ‘Embat’ Seorang Pria

waria

TOPMETRO.NEWS –  6 waria dan 1 wanita ’embat’ seorang pria hingga klenger di kos-kosan Jalan Soekarno-Hatta Binjai. Berawal dari layanan cinta sang waria di kamar.

Keterangan yang dihimpun Jumat (10/9/2020), enam waria dan 1 wanita (7 orang, Red) itu telah ditangkap Polres Binjai. Mereka ditangkap setelah pria tersebut, BAH (32), membuat laporan ke polisi sesuai surat laporan No. LP/47/IX/2020 Tanggal 8 September 2020.

AKP Siswanto Ginting, Kasubbag Humas Polres Binjai mengatakan, identitas 6 waria itu adalah AS alias Elsa (24), warga Jalan Medan-Binjai KM 17, Sunggal; HT alias Sisi (23), warga Jalan T Imam Bonjol, Binjai; AW alias Cia (24), warga Jalan Ir H Juanda, Binjai.

Kemudian, HA alias Abel (29), warga Jalan Rahimin, Binjai; DJP alias Ayu (22), warga Dusun Rejosari, Desa Bekiun, Kecamatan Kuala, Langkat; TS alias Anggun (26). Sedangkan 1 wanita berinisial Sar (31)-ibu rumah tangga-warga Jalan Soekarno-Hatta, Binjai.

Kejadian berawal saat korban BAH bersama sepupunya SP, keduanya warga Galang, Kabupaten Deli Serdang, datang ke kos-kosan di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai mengendarai Honda Supra X 125 BK 4349 MAL. Kos-kosan itu disebut dihuni para waria yang menawarkan hubungan sek-s sejenis.

Di situ, keduanya masuk ke kamar Elsa. Sepeda motor mereka parkirkan di depan kos yang berjarak sekitar 5 meter. Usai menyalurkan ‘arus bawah’ pusarnya, korban pun pulang. Di tengah perjalanan, korban berhenti untuk memeriksa uang yang disimpan di jok motornya. Benar saja, ketika dihitung, sebanyak Rp 18 juta dari Rp 23 juta telah hilang.

Atas laporan korban, petugas Reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi. Salah seorang penghuni kos, Ayu, mengaku melihat Ede dan Puput Kurik (keduanya belum tertangkap) membuka paksa jok motor bagian depan milik korban.

“Ada dua pelaku berinisial ED dan PK yang membuka bagasi sepeda motor korban, sehingga mereka bebas mengambil uang, keduanya belum tertangkap. Sedangkan dua pelaku lagi yang belum tertangkap juga adalah EK dan DN yang bertugas menjaga pintu gerbang kos-kosan,” jelas AKP Siswanto.

Uang yang berhasil dicuri, lanjut Siswanto, diserahkan kepada Anggun sejumlah Rp 9 juta. “Anggun selanjutnya memberikan uang tersebut kepada Abel, untuk dibagikan kepada 11 penghuni kos masing-masing Rp 800 ribu per orang,” tuturnya.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk diproses. Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Supra X 125 BK 4349 MAL serta uang Rp 5.350.000 yang disita dari tujuh pelaku.

baca pula | Waria Diduga Pengidap HIV/AIDS Ditemukan Tewas di Sumut

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang waria diduga pengidap HIV/AIDS ditemukan tewas di lantai III rumah toko (ruko) kosong di Jalan Mutiara Kopi, Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Tak pelak lagi, penemuan mayat dimaksud sontak bikin geger warga setempat.

Informasi yang dihimpun Rabu (9/9/2020), korban berinisial Her alias Anggi (40), warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Mayat korban pertama kali ditemukan kerabatnya, Boy alias Imel dan Misdi alias Tania.

reporter | jeremitaran
sumber | metro24

Related posts

Leave a Comment