Tips Donna Pasaribu, Hakim PN Medan yang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

dinyatakan positif Covid-19

topmetro.news – Donna Pasaribu, salah seorang hakim yang sebelumnya dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 akhirnya dinyatakan sembuh. Apa kira-kira tipsnya?

Langkah hakim berparas jelita yang baru keluar dari ruangan sidang itu pun terhenti, ketika awak media -istilah jaman now: sedang kepo- menanyakan apa saja kegiatannya selama menjalani isolasi dan hingga akhirnya sembuh.

“Biasa aja. Konsumsi multivitamin seperti vitamin C,D,E dan mengkonsumsi makanan mengandung magnesium. Magnesium kabarnya baik untuk meningkatkan fungsi kekebalan tubuh,” urainya.

Hakim karier dengan nama lengkap Mery Donna Tiur Pasaribu ini menambahkan, ia berolahraga rutin. Saat olahraga sebaiknya terkena sinar surya saat pagi hari.

Tips lainnya menurut mantan Wakil Ketua PN Gunungsitoli tersebut, istirahat yang cukup. “Pengalaman saya, masa istirahat harus kita perhatikan betul. Minimal enam jam setiap harinya dan positive thinking,” demikian Mery Donna Pasaribu.

Informasinya, hakim Mery merupakan salah seorang dari 37 orang pada jajaran PN Medan yang sempat dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, setelah menjalani tes dengan sampel lendir dalam hidung (swab) tahap pertama tertanggal 27 Agustus 2020 lalu.

Lockdown Kedua PN Medan

Sementara pengamatan awak media pada hari pertama penerapan karantina wilayah (lockdown) tahap kedua PN Medan, sejumlah majelis hakim menggelar sidang secara virtual atau teleconference (online).

Mengutip keterangan Humas PN Medan Immanuel Tarigan, Minggu (13/9/2020), kebijakan lockdown tahap kedua dan perpanjangan sebagian hakim bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH), menyusul telah adanya hasil swab tahap kedua. Yakni selama lima hari kerja terhitung tanggal 14 September hingga 18 September 2020 untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19.

Dari 81 orang yang ikut tes swab susulan tertanggal 4 September 2020 lalu, sebanyak 38 orang di antaranya dilaporkan terkonfirmasi Covid-19.

Pelayanan 4 Jam

Pelayanan publik masih tetap berjalan pada masa lockdown PN Medan dan WFH tahap kedua ini. Hanya saja pelayanannya berlangsung selama empat jam setiap hari kerja yakni sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Sedangkan persidangan yang sifatnya urgen (khusus perkara-perkara tindak pidana-red) seperti masa penahanan terdakwanya akan segera berakhir, tetap berlangsung secara virtual.

Majelis hakimnya bersidang dari PN Medan. Sedangkan JPU dan saksi-saksinya bersidang dari kantor kejaksaan yang menangani perkaranya. Terdakwa dan penasihat hukumnya (PH) bersidang dari lembaga tempat para terdakwanya menjalani penitipan.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment