topmetro.news – Tersangka curanmor, Tio Prabudi (23), warga Jalan Pasar III Dusun XV Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tak berkutik ketika disergap petugas.
Sebab, dia tidak bisa memperlihatkan dokumen sepeda motor Yamaha RX King yang tengah didorongnya ketika diminta personel Reskrim Polsek Pancurbatu.
“Tersangka dipergoki anggota sedang mendorong sepeda motor yang barusan dicurinya,” kata Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma, Rabu (7/10/2020).
Tersangka Curanmor Dilaporkan Korban
Dijelaskannya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dialami korban Ilham (33), warga Desa Bingkawan Dusun I Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang tak jauh dari kediamannya pada Senin (5/10/2020) sekira pukul 21.30. Korban memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci di Jalan Jamin Ginting Km 32.
Namun, ketika hendak kembali ke kediamannya korban tak lagi melihat kendaraannya. Karena itu, dia membuat laporan polisi ke Mapolsek Pancurbatu.
Baca Juga: Dua Tersangka Curanmor Nyaris Dibakar Massa
Petugas langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Beruntung, tak jauh dari TKP polisi mendapati seorang pria tengah mendorong sepeda motor sehingga dihentikan.
“Tersangka tidak bisa memperlihatkan dokumen kendaraan yang didorongnya,” pungkas Dedi.
Bersama tersangka turut disita 1 RX King hitam biru nomor polisi BK 5786 HI, kunci Kontak yang telah dirusak menggunakan kunci T dan 1 kunci leter T.
Reporter | Dedi