Demo Menolak Omnibus Law Berakhir Ricuh, Mall Dirusak dan 7 Polisi Terluka

Menolak Omnibus Law

topmetro.news – Aksi unjukrasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di Kantor DPRD Sumatera Utara, Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh.

Sejumlah fasilitas umum di sekitar kantor DPRD Sumatera Utara ikut menjadi sasaran. Termasuk, Palladium Mall yang berada di Jalan Raden Saleh, ikut menjadi salah satu sasaran perusakan oleh massa pengunjuk rasa.

Menolak Omnibus Law

Massa yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa itu melempari bangunan mall tersebut. Aksi pelemparan itu terjadi setelah polisi membubarkan massa yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.

Polisi terpaksa membubarkan massa karena beberapa kali melempari petugas dengan batu dan kayu.

Akibat unjukrasa anarkis itu, polisi mengamankan 177 orang. Saat ini seluruhnya sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: TNI Bisa Cegah Niat Pemecah Belah NKRI

“Ada 177 orang yang ditangkap. Mereka dibawa ke Polda Sumut dan pemeriksaannya masih berjalan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, kepada wartawan.

Riko menambahkan, ada 3 orang dari massa menolak omnibus law yang tertangkap dinyatakan reaktif Covid 19.

“Tiga orang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah melalui tes cepat (rapid test),” imbuhnya.

Sementara itu, sebanyak 7 polisi terluka akibat lemparan batu dari pengunjuk rasa.

“Untuk personel yang luka-luka ada tujuh, satu di antaranya seorang polwan. Saat ini mereka sedang dirawat,” tambahnya.

Reporter l Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment