DEMA STAIN Unras Ke DPRD Madina Tolak UU Cipta Kerja

DEMA STAIN Madina

topmetro.news – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) STAIN Madina (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal) dan organisasi Cipayung Plus Madina yang bergabung dengan beberapa organisasi kemahasiswaan seperti PMII, HMI, IMM dan IM3 menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Madina, Jum’at (09/10/2020).

Pantauan topmetro.news, tujuan gabungan mahasiswa yang menggelar aksi tersebut guna menolak Undang-undang cipta kerja yang disahkan oleh DPR RI pada 5 oktober kemarin yang dianggap hasilnya sangat merugikan untuk rakyat indonesia.

Presiden mahasiswa STAIN Madina, Budi Santoso yang bertugas sebagai Kordinator Aksi pada unjuk rasa tersebut dalam oratornya mengatakan dengan lantang bahwa Masyarakat Madina yang diwakili oleh Mahasiswa menolak tanpa ada syarat Undang-undang Cipta Kerja.

Tuntutan DEMA STAIN Madina

“Kami ini datang ke Rumah Rakyat ini untuk menyampaikan aspirasi kami terkait penolakan Undang-undang Cipta kerja yang mengandung kerugian untuk masyarakat, kami menolak undang-undang tersebut tanpa syarat,” tegasnya

Lanjutnya, kami meminta agar pihak DPRD Madina harus menyurati DPR RI dan menyatakakan bahwa masyarakat Madina menolak keras undang-undang tersebut tanpa ada alasan.

“Kalian adalah Wakil rakyat, kalian wajib menyampaikankan aspirasi ini kepada pimpinan di Pusat bahwa Madina menyatakan undang-undang tersebut haram, kami berharap kita sama-sama sepakat”.tandasnya

Wakil Ketua DPRD Madina dari Fraksi Partai Demokrat Harminsyah Batubara yang menjumpai Mahasiswa aksi unras menyahuti Aspirasi Mahasiswa tersebut namun Mahasiswa menolak aspirasinya ditampung diluar gedung DPRD, mereka meminta aspirasi mereka agar disahuti di dalam Gedung Paripurna.

Baca Juga: Ikut Aksi Tolak UU Omnibus Law di Depan DPRD Sumut, Tiga Pelajar Kedapatan Bawa Sajam

Di dalam Gedung Paripurna DPRD Madina, tampak hadir enam orang Anggota DPRD Msduna dengan rincian dari Partai Demokrat 1 orang, dari Fraksi PKS dan 1 orang dan sisanya dari Fraksi Gerindra.

Saat pemaparan, Wakil Ketua  DPRD Madina dari Fraksi Demokrat Harminsyah Batubara menegaskan bahwa sejak dari awal Partai Demokrat tidak setuju dengan Undang-undang Omnibuslaw yang disahkan DPR RI pada tanggal 5 oktober kemarin.

“Hidup Mahasiswa’ adek-adek mahasiswa yang sangat kami banggakan, perlu kami tegaskan dari Partai Demokrat dan disamping Saya ada perwakilan dari PKS, sejak dari awal Pimpinan Pusat telah menolak undang-undang tersebut tanpa syarat bahkan telah terjadi cekcok di Gedung DPR RI terkait undang-undang tersebut,” pungkasnya.

Disini perlu saya sampaikan imbuhnya, Anggota DPRD yang hadir pada hari ini mewakili seluruh Anggota DPRD Madina, Terkait dengan aspirasi Adek Mahasiswa kami juga tidak sepakat, baik secara pribadi maupun secara kepartaian.

Sebenarnya kami menolak dengan tegas, namun perlu saya sampaikan bahwa kewenangan UU Cipta Kerja ini ada di Pusat, wewenang kami di daerah cuma bisa melayangkan surat menolak Omnibuslaw. Dan kami berjanji hari ini kami akan langsung menyurati tindak lanjut tembusan untuk DPR RI dan Presiden”.sebutnya.

Reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment