Ada Pungli di Kasus Gaji 700 Guru Honor Simalungun yang Tak Dibayar

TOPMETRO.NEWS – Kasus belum dibayarkannya gaji 700 guru honor SD dan SMP di Kabupaten Simalungun berbuntut panjang. Diduga ada praktek pungli kepada sejumlah guru untuk mendapatkan SPT (Surat Perintah Tugas).

“Beberapa guru dimintai uang mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta. Uang ini diminta oknum yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan dari Pemkab Simalungun, tujuannya agar guru mendaptkan SPT. Namun, anehnya setelah mendapatkan SPT yang ditandatangani kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, tidak ada satu pun guru yang mendapatkan SK, ujar Ketua Lembaga Kajian Publik dan Politik (LKP2), Jon Roi Tua Purba, MPA ketika dihubungi TOP METRO, Rabu (26/4).

Kita sudah mengadukan hal ini kepada DPRD Sumut, lanjut Jon, dan pada dasarnya mereka siap membantu kasus ini.

“Kita juga akan melengkapi suluruh bukti yang mengarah ke perbuatan tindak pidana. Segera kita laporkan kepada  pihak yang berwenang. Bayangkan saja, sudah lah gaji guru sedikit, dimintain lagi duit oleh oknum, sekarang malah dipecat. Dimana hati nurani pemerintah Kabupaten Simalungun sehingga tega membuat guru-guru seperti ini,” jelas Jon.

Sebelumnya, Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian bakal mempelajari kasus honor 700 guru tersebut.

“Jika memang ada kasus dan buktinya yang mengarah ke tindak Pidana akan segera kita periksa. Silahkan saja bawa buktinya ke Kejatisu,” jelas Sumanggar kepada TOP METRO via telepon seluler, Rabu (26/4).

Seratusan massa yang terdiri dari kalangan guru honorer menggelar aksi demonstrasi ke gedung DPRD Sumut dan Pemprovsu tadi pagi. Mereka berharap DPRD Sumut harus memanggil dan meminta pertanggungjawaban JR Saragih sebagai Bupati Simalungun yang kini digadang-gadang menjadi salah seorang bakal calon (balon) Gubsu di Pilgubsu mendatang itu.(TM/red)

Related posts

Leave a Comment