38 Pasangan Suami Istri Disahkan dalam Sidang Isbat Nikah di PA Binjai

pasangan suami istri

topmetro.news – Sedikitnya 38 pasangan suami istri (pasutri) terlihat sumringah, Kamis (15/10/2020). Mereka yang sudah lama hidup bersama disahkan dalam sidang isbat nikah terpadu di Kantor Pengadilan Agama Binjai.

Mereka yang ikut sidang isbat nikah ini tidak hanya mendapatkan buku nikah saja, tapi juga KK, perubahan status KTP dan akte kelahiran anak.

“Keisitimewaan yang didapat peserta, yaitu buku nikah, kartu keluarga, perubahan status KTP dan akte kelahiran anak,” kata Plt Kepala Disdukcapil Sumut Ismael Parenus Sinaga lewat Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil Eko Irawan.

Dia mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pencatatan pernikahan massal muslim dengan penerbitan buku nikah dan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).

Pelaksanaan yang berlangsung 15 hingga 16 Oktober 2020 guna untuk menghindari kerumuman, dan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Helmilawati, Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai mengatakan kegiatan itu awalnya direncanakan dilaksanakan pada awal tahun.

“Karena pandemo virus Corona akhirnya kegiatan baru dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Helmilawati mengatakan, buku nikah sangat berguna untuk membuat semua keperluan administratif. Seperti akte kelahiran, setelah ada buku nikah, pasangan suami/istri baru bisa membuat kartu keluarga dan akte kelahiran anak.

“Kita beri kepada masyarakat yang termudah supaya yang belum punya surat nikah, bisa terpenuhi. Karena dengan buku nikah sebenarnya bisa melindungi perempuan juga,” ujarnya.

Salah satu peserta, Diastono mengatakan, telah menikah sejak 3 tahun lalu secara siri dan tidak tercatat secara hukum negara.

Hal itu membuat dia dan istrinya tidak mendapatkan buku nikah. Karena itu juga, dia tidak bisa membuat akte kelahiran anaknya.

“Dengan buku nikah ini, kami akhirnya bisa membuat akte kelahiran anak kami, karena ini sangat penting bagi kami,” pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA | Pasutri Gantung Diri tak Tahan Menganggur Selama Corona

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya pasutri gantung diri? Hal ini tak pantas ditiru. Pasangan suami istri ini dilaporkan tewas gantung diri akibat dampak buruk pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang tak cuma berpengaruh terhadap kondisi kesehatan seseorang.

Dari India dilaporkan, sepasang suami istri sepakat mengakhiri hidup mereka dengan cara bunuh diri bareng .

Penyebabnya, sang suami berhenti dari tempat dia bekerja, akibatnya kondisi keuangan mereka terganggu.

Akhirnya mereka pun sepakat memilih langkah konyol, yakni bunuh diri bareng.

Aksi bunuh diri bareng itu dilakoni Rakesh Kumar dan istrinya Archana. Mereka mengakhiri hidup pada Kamis (3/9/2020) waktu setempat.

Mereka diketahui warga negara bagian Uttar Pradesh, India,

Polisi setempat mengatakan, Kumar dan Archana bunuh diri bareng dengan cara mengantungkan leher mereka menggunakan sprei di dalam kamar mereka sendiri.

Disebutkan pula, Kumar bekerja di toko aksesoris ponsel di wilayah itu.

reporter | jeremitaran
sumber | SuaraSumut/KabarMedan

Related posts

Leave a Comment