Di Aceh, Bocah 9 Tahun Dibunuh, Cegah Ibu Diperkosa

Cegah ibu diperkosa

TOPMETRO.NEWS – Cegah ibu diperkosa, bocah 9 tahun di Aceh, Rangga malah terkena imbasnya. Dia secara sadis dibunuh pelaku setelah berteriak demi mencegah ibunya diperkosa. Jeritan Rangga itu menjadi yang terakhir keluar dari mulutnya.

Cegah Ibu Diperkosa saat Tertidur

Peristiwa memilukan ini berawal saat pria bernama Samsul (41) masuk ke rumah tempat Rangga dan ibunya, DA (28), tinggal ketika keduanya sedang tertidur, Sabtu (10/10/2020) dini hari. Samsul berupaya memperkosa DA.

Kaget karena tubuhnya disentuh saat tidur, DA pun tersentak.

Dia melihat Samsul yang membawa parang dan menggunakan celana pendek berada di dekatnya.
Rangga yang tidur bersamanya kemudian terbangun.

Si ibu menyuruh anaknya itu lari. Namun Rangga tak kabur. Dia menjerit agar aksi jahat Samsul terhenti.

Samsul kemudian mengayunkan parangnya ke pundak Rangga. Bocah itu ambruk bersimbah darah.

Samsul kembali membacok Rangga hingga tewas.

“Korban R meninggal karena putusnya nadi besar di sebelah kiri,” kata Iptu Arief Sukmo Wibowo, Kasat Reskrim Polres Langsa, Minggu (11/10/2020).

Samsul kemudian menyeret DA ke luar rumah. Kepala DA dibenturkan lalu diduga diperkosa dalam keadaan setengah sadar. Samsul membawa korbannya itu ke semak-semak lalu diduga kembali memperkosanya.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Samsul malah mengajak DA membuang mayat Rangga. Dalam kondisi terikat, DA menolak.

“Pelaku bilang kepada korban DA ‘kau ikut aku ya, anak kau kita buang aja ya’ kemudian korban menjawab ‘jangan, biar bapaknya aja yang kubur,'” tutur Arief dalam konferensi Selasa (13/10/2020).

Samsul meninggalkan korbannya yang terikat di tengah semak-semak. Beberapa saat kemudian, Samsul kembali membawa karung diduga berisi mayat Rangga semak-semak tempat dirinya meninggalkan DA.

Polisi menyebut Samsul sempat mengorek tanah. Namun dia kemudian membawa karung itu ke arah sungai dengan berjalan kaki.

Saat itulah DA berupaya melepaskan diri dan lari mencari pertolongan ke rumah warga. Jarak satu rumah ke rumah lain di lokasi tempat tinggal mereka itu berjauhan. Adapun suami korban sedang mencari udang saat peristiwa kelam itu terjadi.

“Korban DA ditolong oleh warga sekitar pukul 06.00 pagi. Kejadiannya itu dari sekitar jam 02.00 WIB hari Sabtu (10/10). Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu,” ucap Arief.

DA kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Polisi bersama masyarakat memburu Samsul, yang kemudian menangkapnya pada Minggu (11/10/2020) pagi.

Samsul diciduk saat berada di bawah pohon sekitar 1 Km dari lokasi kejadian. Ketika diciduk, Samsul hanya mengenakan celana panjang dan memegang parang. Warga serta polisi kemudian memeriksa Samsul untuk mengetahui keberadaan Rangga, namun Samsul memilih bungkam.

Polisi menyebut Samsul melawan di dalam perjalanan sehingga ditembak pada bagian kakinya. Masih di hari yang sama, warga menemukan jenazah Rangga di sungai pada sore hari.

Mayat bocah itu dievakuasi ke RSUD Langsa untuk keperluan visum. Hasilnya, terdapat sepuluh luka bacok serta tusukan pada tubuh Rangga. Lebar luka antara 0,5 sentimeter hingga 8 sentimeter.

Samsul telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHPidana dan/atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman mati.

BACA SELENGKAPNYA | Bunuh Mantan Guru, Sebelumnya Diperkosa Dulu, Nih Penampakan Pelaku!

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, nekat bunuh mantan guru tapi sebelumnya korban diperkosa dulu. Begitulah prilaku keji Ardiansyah, pemuda berusia 18 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan, yang sudah ditangkap polisi. Ardian ditangkap karena memperkosa dan membunuh mantan gurunya, Efriza Juniar.

Polisi menangkap pelaku di Marga Rahayu, Marga Telang, Banyuasin, malam tadi. Saat ditangkap, pelaku baru ke luar rumah dan membawa 2 ponsel milik korban yang hilang.

reporter | jeremitaran

sumber | detik

Related posts

Leave a Comment