Pasangan Gay Terjaring Razia di Wisma SMR, Ada yang Dibawah Umur

Pasangan Gay Terjaring Razia

TOPMETRO.NEWS – Pasangan gay terjaring razia, ironisnya ada yang masih dibawah umur. Hal ini bikin Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning tak habis pikir. Dia bersama timnya menemukan pasangan sesama jenis saat mereka menggelar razia di sejumlah penginapan.

Razia yang digelar Minggu, 15 November itu berhasil menjaring sebanyak 39 pasangan ilegal. Tim mendapati pasangan sesama jenis di salah satu kamar di Wisma SMR Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru.

“Saya pun tidak menyangka. Karena waktu itu saya menunggu di bawah. Anggota melapor bahwa ada pasangan seperti itu,” ujar Burhan, Kamis 19 November 2020.

Burhan menceritakan kembali kronologis saat mereka menggerebek pasangan itu.

Pada Minggu waktu dini hari, petugas membuka pintu kamar dengan “kartu master”. Dua pria didapati sedang berbaring di tempat tidur. Salah satunya tidak berbusana.

“Jadi anak itu sebelumnya sudah dibikin mabuk dulu, dikasih lem mungkin. Setelah itu baru dikerjai,” kata Burhan.

Rentang usia pasangan diduga gay cukup jauh. Satunya pria berusia 30 tahun. Sedangkan rekannya masih dibawah umur.

“Usia 16 tahun dan yang membawa itu usia 30 tahun. Mereka orang Pekanbaru,” jelasnya.

Dengan memakai helm, pria yang terjaring razia menggendong rekannya yang masih pingsan saat diamankan petugas.

“Mereka diproses sampai jam 06.00 WIB. Langkah pertama kita bina dahulu. Orangtuanya juga menjemput. Jika hal itu terulang maka kita beri sanksi berat,” ucap Burhan.

Burhan mengimbau para orangtua lebih mengontrol anak mereka. Memperhatikan ciri-ciri dan karakter anak. Tanyakan anak jika tidak pulang malam hari.

“Masa di bawah umur dibiarkan seperti itu. Dugaan memang ada penyimpangan,” tambah Gurning.

BACA SELENGKAPNYA | Praktik Pijat Plus-plus Khusus Gay Digerebek Poldasu

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, petugas Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil membongkar praktik pijat plus-plus Gay (homo seksual) yang terjadi di Kota Medan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dalam pengungkapan ini, sebanyak 11 orang berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, antara lain handphone (HP), uang, dan alat kontrasepsi.

“Ada 11 orang yang diamankan semuanya laki-laki, satu orang berinisial A adalah sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Sedangkan lainnya adalah terapis,” terang Irwan Anwar kepada wartawan, Rabu (3/6/2020) silam.

reporter | jeremitaran
sumber | metrokampung

Related posts

Leave a Comment