Wanita Ini Rampas Sepeda Motor Lalu Menusuk Alboni Gultom Hingga Terkapar

Rampas sepeda motor

TOPMETRO.NEWS – Rampas sepeda motor, begitulah personil Satreskrim Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar membongkar kasus curanmor. Polisi meringkus seorang wanita pelaku kejahatan, Juita Leni Anjeli Sihotang (21), Kamis (19/11/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Rampas Sepeda Motor, Korban Dianiaya

Penangkapan terhadap warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang Gong 2000, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba ini berlangsung di rumah kakaknya di Jalan Sekata, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Iptu Ruadi Ahya, Kasubbag Humas Polres Siantar mengatakan ketika penangkapan berlangsung, pelaku Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu TH Simarmata turut serta meringkus pelaku.

Dia diamankan karena terlibat dalam kasus pencurian sepedamotor sekaligus penganiayaan korban. Dimana pelaku menusuk perut korban hingga berlumuran darah.

“Ditangkapnya pelaku ini atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 24 / V / 2020 / SU / STR / Sek Str Martoba tanggal 25 Mei 2020,” ujar Iptu Rusdi Ahya, Jumat (20/11/2020).

Yang menjadi korban dalam kasus ini adalah Alboni Gultom (19) warga Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Sebelumnya, Senin (25/5/2020) sekira pukul 12.00 WIB, ibu korban berteriak melihat anaknya turun dari Go Ride dengan bersimbah darah dan mengadukan masalah ini ke Polsek Siantar Martoba.

“Setelah pelaku diamankan di Polsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan, kini status hukumnya sebagai tersangka. Juita ini merupakan DPO dari dua orang rekannya yang melakukan tindak pidana. Saat ini kedua rekannya itu berada di LP Pematangsiantar,” ungkap polisi.

Selain itu, Juita telah melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan di Jalan Parapat dan korban telah membuat laporan dan saat ini ditangani Sat Reskrim polres Pematangsiantar.

BACA SELENGKAPNYA | Bang Naga Ditikam Pisau Cutter, Hasibuan Ditangkap

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, ditikam pisau cutter mengantarkan Dedi Syahputra Hasibuan alias Dedi alias Putra (35) ke balik jeruji besi polisi.

Begitulah kisah warga Dusun Sennah, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir ini yan tak berkutik saat dijemput anggota Polsek Bilah Hilir, Senin, (9/11/2020) sekira pukul 06.00 WIB.

Menurut informasi di kepolisian, Putra Hasibuan dijemput anggota Polsek Bilah Hilir lantaran menganiaya Doni Khairul Buhari Sinaga(31) warga Dusun 1B, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan dengan pisau cutter.

reporter | jeremitaran
sumber | mistar

Related posts

Leave a Comment