Dana Penanggulangan Covid 19 Aceh Singkil mencapai Rp30 Miliar, Baru Terealisasi Separuh

Penangan wabah Pandemi Corona

topmetro.news – Penangan wabah Pandemi Corona Virus yang menyebar ke seluruh dunia tentu tidaklah sedikit. Terlebih hampir segala lini baik lini kesehatan hingga ekonomi menjadi lumpuh. Untuk pengentasan wabah tersebut tentu pemerintah masing masing daerah memploting anggaran.

Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Aceh khususnya Pemkab Aceh Singkil. Tidak tanggung-tanggung biaya yang harus mereka keluarkan untuk menanggulangi penyebaran virus tersebut.

Hal tersebut, sebagaimana penyampaian Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil Hendra Sunarno kepada awak media.

Hendra menyebutkan, sedikitnya dari Dana APBK Kabupaten Aceh Singkil menggelontorkan dana penanggulangan Covid 19 sebesar Rp14,7 miliar. Kemudian masih ada dana tambahan dari provinsi yang bersumber dari APBN sebesar Rp15 miliar.

“Dari Dana APBK sebesar 14,7 miliar dan dari dana APBA sebesar 15 miliar,” ucap Hendra, Rabu (2/12/2020).

Penyerapan Dana Covid-19

Namun, lanjutnya, penyaluran dana Covid-19 yang menyentuh angka hampir Rp30 miliar tersebut, baru terserap sekitar 50 persen saja. Yang mana penggunaannya adalah untuk penanganan kesehatan pada RSUD dan Dinas Kesehatan Aceh Singkil. Lalu untuk penanganan penjagaan wilayah perbatasan oleh Dinas Perhubungan. Serta untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP.

“Selain itu anggarannya juga diperuntukkan untuk peningkatan ketahanan pangan, dipos kan di Dinas Pertanian Pangan Peternakan Holtikultura, dan Disperindagkop dan UKM,” terang Hendra.

Hingga laporan per tanggal 18 Nopember 2020, dalam rangka penanganan dan antisipasi dampak pandemi Covid-19, serapan penggunaan anggaran tersebut menurut perkiraan, baru mencapai 50 persen. Antara lain, Dana APBK sebesar Rp7 miliar lebih dan untuk APBA sebesar Rp4,3 miliar.

Kendati sampai saat ini proses pemanfaatannya sedang berjalan terus pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

“Kami masih terus menunggu update laporan realisasinya, untuk kegiatannya masing-masing SKPK. Sementara di sini hanya laporan keuangannya,” kata Hendra lagi.

Sementara itu, untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 pada tahun 2021, Pemkab Aceh Singkil kembali mengajukan anggaran sebanyak Rp2,2 miliar. Diposkan di anggaran induk Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kita lihat perkembangannya. Jika Covid-19 masih berjalan sudah tersedia anggaran. Jika Covid habis bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas lainnya di anggaran perubahan berikutnya,” tutupnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment