Tak Layak Huni, Anggota DPRD Medan Perjuangkan Rumah Warga Segera ‘Dibedah’

Tak Layak Huni, Anggota DPRD Medan Perjuangkan Rumah Abdul

Topmetro.news Abdul Basar, warga Lingkungan V Gang Maruto, Karang Berombak, Medan Barat, harus tinggal di rumah reot di tengah bangunan megah apartemen di daerah tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius D Tumanggor meninjau bangunan rumah kumuh tidak layak huni tersebut, pekan lalu. Saat meninjau, Antonius sangat prihatin dan terharu melihat kondisi rumah Abdul Basar yang reot ditengah bangunan megah apartemen.

“Ternyata masih ada rumah kumuh di Karang Berombak. Ditengah padatnya perumahan mewah. Kita sangat kecewa karena minimnya perhatian Kepling,” bebernya.

Bantu Perbaikan Rumah

Spontan, Antonius akan berusaha memfasilitasi perbaikan rumah Abdul Basar. Apalagi, Pemko Medan memiiki program bedah rumah.

“Persoalan ini akan saya bawa ke Fraksi Partai NasDem dan Komisi IV DPRD Medan untuk diusulkan dan mendapat bantuan bedah rumah dari Pemko Medan melalui Dinas PKPPR Kota Medan,” tandasnya.

Kepada Antonius, Basar yang memiliki 5 orang anak itu mengaku belum pernah sekalipun mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik bantuan PKH, BLT, BST.

“Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun, namun sampai saat ini belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Kami juga sangat membutuhkan bantuan bapak, agar rumah kami dapat diperbaiki agar layak ditempati,” harapnya.

Selanjutnya, Antonius meminta Abdul Basar selaku pemilik rumah segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Sebagai syarat untuk pengurusan Bedah Rumah.

“Saya terus terharu jika ada melihat warga miskin. Seakan dianaktirikan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ini salah satu impian saya menjadi anggota DPRD,” tambahnya.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment