Lagi, Wanita Digauli Polisi, Awalnya Lapor Diperkosa 5 Pria

Wanita Digauli Polisi

TOPMETRO.NEWS – Wanita digauli polisi. Peristiwa mengerikan inilah yang dialami seorang wanita berusia 35 tahun. Dia menjadi korban pemerkosaan oleh lima pria. Dia kemudian melapor ke kantor polisi dan sialnya malah diperkosa lagi oleh petugas polisi.

Korban, seorang penduduk di bawah wilayah hukum kantor polisi Jalalabad, India, kini sedang menuntut petugas polisi tersebut.

Wanita Digauli Polisi saat Melaporkan Kejadian yang Menimpanya

Pejabat polisi senior, Bareilly Avinash Chandra, telah memerintahkan penyelidikan atas pengaduan korban yang menemuinya pada Rabu lalu.

Korban mengatakan kepada wartawan, 30 November lalu, ketika dia dalam perjalanan ke Madanpur dengan berjalan kaki, lima pria datang dengan sebuah mobil. Kelima pria itu lantas menyeretnya secara paksa ke sebuah lapangan terdekat dan memerkosanya.

Atas peristiwa yang dia alami, korban memutuskan untuk pergi ke kantor polisi Jalalabad.

Namun, setibanya di sana, seorang sub-inspektur polisi yang bertugas membawanya ke ruangannya dan memerkosanya.

Korban, seperti dikutip Indian Express, Jumat (25/12/2020), mengatakan setelah gagal mendaftarkan Laporan Informasi Pertama (FIR)-nya, dia bertemu Chandra, yang memerintahkan penyelidikan atas insiden tersebut.

Pejabat polisi lainnya, Brahmapal Singh, mengatakan dia telah diminta untuk menyelidiki masalah tersebut dan FIR akan diajukan jika tuduhan yang diajukan oleh wanita itu kepada petugas polisi terbukti benar.

TOPIK SERUPA | Terpikat Lihat Bokong dan Paha Nenek 75 Tahun, Malah Diperkosa

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya pemerkosaan nenek kandung terjadi lagi. Entah apa yang merasuki pikiran pria ini hingga tega memerkosa seorang wanita berusia 75 tahun yang merupakan nenek kandungnya sendiri. Kasus amoral itu terjadi di Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH, SIK, MH, Sabtu (25/4/2020) menerangkan perbuatan tersangka di kediaman korban yang tak jauh dari kediaman tersangka pada Rabu (22/4/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

sumber | SINDOnews/express

Related posts

Leave a Comment