Dugaan Pelecehan Seks, Seorang Oknum Polisi Diadukan ke Propam Poldasu

pelecehan seksual sejenis

topmetro.news – MS (19), warga Dusun III Buluinas Labura mengadukan oknum polisi Ipda LD ke Porpam Polda Sumut. Menurut MS, pengaduan ia lakukan, karena merasa mendapat pelecehan seksual sejenis dan perbuatan tak menyenangkan.

Korban sendiri sehari-hari bekerja di kios pulsa Medan Mall. Sedangkan Ipda LD merupakan personil Polrestabes Medan.

Pengaduan dibuat tertanggal 7 Juli 2020 sesuai No. STPL No 40/ VII/2020/Propam.

Kepada wartawan, si korban MS (19), Selasa (12/1/2021) menyebut, dugaan pelecehan dan perbuatan tak menyenangkan yang dilaporkannya ke Propam telah ditindaklanjuti dengan memeriksa dirinya dan sejumlah saksi di Poldasu.

Ia juga telah menyerahkan kepada petugas Propam transkrip percakapan yang bernuansa pornograpi. Termasuk foto telanjang si oknum maupun foto diri sang pelaku dengan tidak pantas menggunakan sebagian pakaian dinas kepolisian.

Bukti dugaan pelecehan dan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan si pelaku dikirimkan kepadanya melalui WA.

MS Trauma

Menurut pengakuan MS, ia sangat terganggu dengan ajakan dan rayuan dari oknum petugas tersebut untuk melakukan hubungan seks sejenis.

Korban MS yang sangat trauma dengan tindakan oknum polisi tersebut berharap Kapoldasu ikut turun tangan menangani kasus ini. Agar pelaku tidak leluasa lagi melampiaskan prilaku seks menyalahnya.

Sementara itu, juper yang menangani kasusnya, Brigadir Frans Butarbutar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/1/2021), membenarkan adanya pengaduan tersebut.

Ia menjawab ringkas bahwa saksi-saksi sudah diperiksa dan berkas rampung menunggu disidangkan.

Namun saat TOP METRO mengkonfirmasi ulang, hingga berita ini diturunkan, Brigradir Frans Butarbutar belum memberikan jawaban. Ia menyarankan agar wartawan datang ke kantor untuk pemberitahuan lebih lanjut.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment