Topmetro.news – Komisi A DPRD Sergai Melakukan monitoring di Desa Bingkat kecamatan pegajahan Serdang Bedagai, menindak lanjuti berita yang beredar tanggal (18/1/2021). Adanya berita yang beredar dibeberapa media online dan media cetak yang beberapa hari ini sangat viral tentang APBDes 2020 dikerjakan 2021.
Adapun anggota DPRD Sergai komisi A tersebut hadir sebanyak 6 orang yang berasal dari dapil yang berbeda. Namun tergabung dalam satu komisi A di DPRD Sergai, Rabu (20/1/2021).
Monitoring Komisi A DPRD Sergai di Desa Bingkat di dampingi Kabid BPMD Muradi Camat Pegajahan, Sekcam dan beberapa kades yang berasal dari kecamatan pegajahan. Dari 12 desa yang ada di kecamatan pegajahan hanya hadir 8 Desa
Anggota DPRD Sergai, dari komisi A sebanyak 6 orang itu Khaider sebagai moderator acara monitoring menyampaikan pada dinas BPMD serta camat dan para kepala desa Bingkat agar menyampaikan apa yang menjadi viral akibat adanya pekerjaan APBDes 2020 dikerjakan pada tahun 2021 ini.
“Kalau memang itu menyalahi aturan kenapa tidak di lakukan jauh sebelumnya,” kata dia.
Sementara Camat Pegajahan menyampaikan kepada tim komisi A DPRD tentang persoalan Viral pemberitaan itu, biar lah kades tersebut nanti yang menyampaikan apa keluhan dan masalah persoalan kegiatan pekerjaan rabat beton dan juga drenase yang terlambat dikerjakan. di Desanya.
Hambatan Pekerjaan
Sedangkan Kades tersebut menyampaikan prihal pekerjaan terjadi keterlambatan akibat cuaca yang kurang bersahabat.
“Sehingga pekerjaan yang seharusnya di kerjakan tahun 2020 kemarin dikerjakan di tahun 2021 ini,” ucap kepala desa Bingkat.
“Memang pada tahun 2020 kemaren cuaca sangat extrem dan juga banyak nya kunjungan di Kecamatan Pegajahan. Baik dari kementrian, Kapoldasu dan polres Sergai sendiri. Makanya kegiatan infrastruktur di desa ini kami kerjakan di awal tahun 2021,” lanjut Kades.
Salah seorang Anggota DPRD Sergai Komisi A Khaider memberikan saran/masukan pada kepala desa. Bahwa setiap pekerjaan dana desa ini dikerjakan harus tepat pada tahun yang sama turunnya dana desa.
“Walaupun ada yang sifatnya karena cuaca yang extrem. Maunya kepala desa membuat surat permohonan keterlambatan pekerjaan yang diakibatkan cuaca dan di tujukan ke dinas terkait.. Jangan mentang kita pengguna anggaran sesuka hati aja,” ungkap Khaider.
Reporter | Ali Amran