Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penjagalan Kucing di Mandala

penumpang bus

topmetro.news – Polsek Medan Area terus mendalami kasus penjagalan kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII Mandala, Kecamatan Medan Denai.

“Saksi terus bertambah, kini sudah menjadi 5 yang sudah diperiksa,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/2/2021).

Hadi menyebutkan, dari 5 saksi yang diperiksa itu, seorang diantaranya adalah pemilik rumah lokasi penemuan dugaan bangkai kucing persia milik Sonia.

“Pemilik rumah bernama NS, lalu pekerja di rumah itu. Kemudian Sonia dan teman serta ibunya sendiri,” jelasnya.

Pegakuan Pemilik Rumah Kasus Penjagalan Kucing

Setelah menjalani pemeriksaan, sambung Hadi, pemilik rumah mengaku hanya melakukan pemotongan terhadap kucing liar.

“Tidak seperti kucing persia atau kucing peliharaan lainnya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik akan melihat dari perspektif hukumnya, yaitu dari kasus pencuriannya. Namun, sampai saat ini, penyidik belum menaikkan status pemilik rumah menjadi tersangka.

Baca Juga: Pencuri Tiga Kucing Himalaya Diringkus

“Kita mengangkat kasus hukumnya pencurian atau kehilangannya itu. Kasusnya masih lidik, kita belum cukup bukti menaikan statusnya menjadi tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polsek Medan Area telah menerima laporan warga bernama Sonia tentang kehilangan hingga pemotongan kucing persia, Kamis (28/1/2021). Kasus ini dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kasus kasus penjagalan kucing ini bermula dari viralnya postingan Sonia di instagram yang menemukan potongan kepala kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. Sonia menduga kepala itu kucingnya yang hilang.

Kemudian petugas Polsek Medan Area mengecek ke lokasi dan ditemukan karung berisi potongan kepala dan organ tubuh kucing. Selanjutnya, petugas membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Medan Area.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment