BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian Rp42 Juta dan Beasiswa

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian Rp 42 Juta dan Beasiswa

Topmetro.news – Sekda Asahan, Drs John Hardi Nasution MSi bertindak sebagai pembina upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman kantor Bupati Asahan, Rabu (17/2/2021). Upacara diikuti  para Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat Kota Kisaran Barat, Camat Kota Kisaran Timur dan Lurah.

Sekda dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa meningkatkan disiplin dan etos kerja. ASN adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani masyarakat. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di semua tingkatan.

Sekda juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Yaitu memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, jauhi kerumunan dan berolah raga untuk meningkatkan imun tubuh. Dengan mamatuhi prokes tersebut, kita berharap penyebaran wabah covid 19 bisa hilang dari Asahan.

Usai upacara, Sekda menyerahkan bantuan penali kasih kepada 25 ASN yang memasuki masa pensiun masing-masing Rp1 juta. Bantuan duka cita kepada 5 ahli waris anggota Korpri aktif yang meninggal dunia masing masing Rp5 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara DPK Korpri Asahan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan DPK Korpri dengan Disdukcapil Asahan.

Santunan Kematian

Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara, Rasidin Nasution SH menjelaskan kerjasama yang ditandatangani antara DPK Korpri Asahan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bertujuan untuk meningkatkan santunan kematian yang akan diterima ahli waris anggota Korpri aktif.

Sebelum adanya Kerjasama antara DPK Korpri Asahan dengan BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris anggota Korpri aktif yang meninggal dunia menerima santunan Rp 5 juta. Namun setelah kerjasama akan menerima Rp42 juta. Bahkan apabila telah menjadi peserta selama 3 tahun, ahli waris akan mendapatkan manfaat tambahan. Yakni berupa beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah.

Ketua DPK Korpri Asahan, Azmi Ismail AP mengatakan kerjasama antara DPK Korpri dengan Disdukcapil bertujuan untuk percepatan proses penerbitan akta kematian dan kartu keluarga bagi anggota Korpri yang meninggal dunia.

 

Penulis : En

Related posts

Leave a Comment