Tak Kuat Hidup Miskin, Isteri Nikah Lagi dengan Pria Lain

Isteri nikah lagi

TOPMETRO.NEWS – Isteri nikah lagi dengan pria lain. Itu lantaran kondisi hidup yang serba sulit. Harapan untuk bahagia pun seolah punah. Begitulah Acin 54 tahun warga Dusun 5 Desa Perupuk Kabupaten Batu Bara yang hidup pasrah dengan kondisi susah.

Saat dikunjungi media, Acin (54) yang menghidupi dan menjadi tulang punggung untuk ibu Nurbaiti (71) juga kedua putranya sangat miris. Rumah bercampur kandang ayam menjadi tempat berlindung selamanya. Keterbatasan ini membuat isteri yang dicintai pun lari dan menikah lagi dengan orang lain.

Acin, salah seorang warga miskin yang tak pernah mendapatkan bantuan sosial apapun.
Dirinya tak tahu harus apa, sakit yang tak kunjung sembuh dipaksanya untuk terus bekerja mencari nafkah untuk ibu dan anaknya.

Isteri nikah lagi2

Kompol Efrida Lumban Raja SE, Kabag Sumda Polres Resort Batu Bara bersama stafnya AKP Julham SH.MH menemui ibu Nurbaiti 71 tahun yang sedang menangis. Dia berharap Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH yang dikenal punya jiwa sosial tinggi bisa mengunjungi rumahnya sekaligus membantunya.

Sementara Acin berharap kepada Pemerintah Kabupaten setempat untuk sudi melihat kondisinya.

”Sampai saat ini saya tak pernah mendapatkan bantuan apapun, mau sosial, mau Covid, mau apapun, kami tak pernah menerima.”

”Bukan untuk saya, tapi Anak-anak saya juga ingin memiliki masa depan. Harapan saya ini agar bisa didengar Pemerintah, Kalau kami juga warga negara Indonesia. Hidup anak-anak saya masih sangat panjang,” keluh Acin.

BACA SELENGKAPNYA | Ayah Tega Gilir 5 Putri Kandung, Alasan Karena Ditinggal Isteri

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya gegara ditinggal isteri, seorang pria berusia 38 tahun berinisial S nekat menggauli 5 putri kandungnya. Pelaku dilaporkan tega menggagahi darah dagingnya sendiri berinisial N (14), VL (13), DN (10), GZ (7) dan NA (4).

Sementara isterinya, yang juga ibu kandung ke 5 korban, berinisial A (38) sejak beberapa waktu lalu meninggalkan rumah.

AKP M Ginting, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Jumat (19/2/2021) menerangkan, S yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor (betor) merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan. Pelaku ditangkap di rumahnya, pada Kamis (18/2/2021).

penulis | jeremitaran
sumber/foto | suara/mistar/metrosumut

Related posts

Leave a Comment