Peras Kepala Daerah di Sumut, Oknum Penyidik KPK Ditangkap

peras kepala daerah

TOPMETRO.NEWS – Diduga peras kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut), seorang oknum Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian berinisial AKP SR ditangkap. Penangkapan itu lantaran oknum dimaksud diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). Dan telah diamankan di Div Propam Polri,” kata Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (foto), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)  kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Dia menjelaskan KPK kini sedang menelusuri perkara pidana terhadap penyidik itu.

Sambo menerangkan pihak kepolisian nantinya masih akan menjalin koordinasi dengan komisi antirasuah itu untuk kelanjutan penanganan perkara. Pasalnya, AKP SR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

“Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,” lanjut dia.

Menurut sumber internal KPK, upaya pemerasan itu dilakoni pelaku dengan iming-iming kasus yang diduga menjerat Syahrial bisa di-stop (dihentikan).

“Memang sudah ramai dari kemarin sore di grup-grup WA pegawai KPK mengenai berita itu, mereka terkejut dan tidak menyangka berani meras wali kota sampai Rp1,5 miliar,” ujar sumber, Rabu (21/4/2021).

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK memastikan bakal memproses dugaan pelanggaran etik terkait peristiwa ini.

Sementara itu Firli Bahuri, Ketua KPK menyatakan pihaknya akan menindak pelaku dugaan pemerasan meskipun dari internal lembaganya.

“KPK tidak akan menoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya,” kata Firli kepada wartawan melalui pesan tertulis.

Firli mengatakan hasil penyelidikan tersebut akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara atau ekspose di forum pimpinan. “Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan.”

TOPIK SERUPA | Tim Siber Pungli Polres Aceh Singkil Amankan 2 Pemeras

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, dua pelaku pemerasan inisial HP (31) dan IE (31) kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Siber Pungli Polres Aceh Singkil, Selasa (12/5/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Modusnya adalah pemerasan dengan mengancam edarkan video asusila seorang kades.

Pemerasan itu sendiri mereka lakukan terhadap salah seorang kepala desa di Aceh Singkil. Tepatnya Kepala Desa Ketangkuhan Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil.

Hal ini dijelaskan Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2020) siang di Mapolres Aceh Singkil.

reporter | jeremitaran
sumber/foto |cnnindonesia/mistar

Related posts

Leave a Comment