Pecat 730 Guru Honorer di Simalungun, JR Saragih Dinilai Tidak Bijak

kasus guru honor simalungun

TOPMETRO.NEWS – Dengan dalih tidak mempunyai anggaran, Pemecatan sepihak 730 guru honor di Kabupaten Simalungun dinilai tidak bijak. Padahal jika anggaran tersebut tidak mencukupi, Bupati Simalungun JR Saragih bisa melakukan politik anggaran di PAPBD 2016 sehingga para guru masih bisa digaji.

Pandangan Pengamat Anggaran Pemprovsu

“Walaupun APBD Simalungun untuk penggajian guru honor dianggarkan cuma sampai 6 bulan di 2016, bukan berarti bupati bisa memvonis bahwa Pemkab tidak memiliki anggaran untuk menggaji mereka. Justru dia bisa melakukan politik anggaran di PAPBD 2016 untuk menutupi kekurang pembiayaan gaji selama 6 bulan kedapan. Jadi tidak ada alasan untuk memecat para guru karena tidak ada anggaran,” kata Pengamat Anggaran Provinsi Sumatera Utara, Elfenda Ananda, kepada TOP METRO, Selasa (9/5).

Elfenda Ananda beranggapan aspek perencanaan anggaran yang dialokasikan dalam APBD tahun 2016 khususnya untuk penggajian guru honorer yang mencapai 730 orang dinilai sangat buruk. Sehingga menimbulkan kesan bahwa status guru honorer tersebut sebagai guru lepas atau pegawai harian lepas (PHL).

”Aspek perencanaannya sangat buruk, maka kita pertanyakan kenapa Pemkab Simalungun cuma anggarkan sampai 6 bulan, apa mereka guru lepas atau PHL?.., pastinya mereka bukan kayak buruh pabrik,” jelas Elfenda.

Elfenda beranggapan bahwa sejak awal sudah terlihat keanehan karena anggaran yang ditetapkan tidak dalam satu tahun penuh. Apalagi keberadaan sejumlah 730 guru honorer di Kabupaten Simalungun tersebut prinsip pekerjaannya adalah berkelanjutan.

“Jadi kita menilai kebijakan 6 bulan anggaran untuk gaji guru honorer bukan suatu kelalaian lagi, tapi sudah kepada tindakan yang lucu bagi kita. Pemkab mau kurangi anggaran dalam pendidikan tak bisalah seperti itu,” ungkapnya.

Menurut Elfenda, Bupati Simalungun bersama jajarannya harus mengedepankan anggaran yang berbasis beban kerja utama dan memiliki perencanaan jangka panjang seperti dibidang pendidikan seperti ini.

“Tidak salah sekiranya kualitas pendidikan itu lebih diperhitungkan. Idealnya memperhitungkan anggaran bagi tenaga pengajar serta sarana pendukung sebagai target anggaran berikutnya. Jadi jangan anggap hal ini sebagai pekerjaan musiman,”tegasnya.

Pendapat Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut

Sebelumnya ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Zulfikar mendesak Pemkab Simalungun agar segera menyelesaikan persoalan belum dibayarnya gaji guru honorer selama 6 bulan tersebut. Hal ini dinilai sangat tidak pantas,  karena Pemkab Simalungun dinilai tidak menunaikan kewajibannya. Sementara mereka (para guru honor)  sudah menjalankan tanggung jawabnya sebagai pendidik.

“Menurut kita banyak hal yang tidak benar telah dilakukan Pemkab Simalungun. Karena mereka seolah-olah tidak  menghargai jasa para guru-guru honorer yang telah mengabdikan diri begitu besar terhadap pendidikan didaerah nya.” pungkasnya.(TM-uck).

Related posts

Leave a Comment