Terkait Pengelolaan Lingkungan Tambang Emas Martabe, Kualitas Biota Air di Sungai Batangtoru Masih Terjaga

air sisa proses Tambang

topmetro.news – Penelitian oleh Pusat Lingkungan dan Kependudukan, Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU) sejak 2012 membuktikan tidak ada pengaruh signifikan dari air sisa proses Tambang Emas Martabe terhadap kualitas biota air di Sungai Batangtoru.

Pengelola tambang emas itu adalah PT Agincourt Resources (PTAR).

Ada pun hasil pemantauan rutin oleh Departemen Lingkungan PTAR dan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Tambang Emas Martabe, juga secara konsisten menunjukkan air sisa proses memenuhi baku mutu, sesuai ketetapan pemerintah.

Demikian penyampaian Kepala Pusat Lingkungan dan Kependudukan, Lembaga Penelitian USU, sekaligus Guru Besar Departemen Biologi USU Prof. Dr. Ing. Ternala Alexander Barus di tengah-tengah Virtual Media Gathering Ramadan 1442 H, oleh PTAR kepada sejumlah media, Selasa (4/5/2021) lalu.

Dan ada pun, ajang silaturahmi sekaligus memberikan kabar terbaru perusahaan itu diikuti lebih dari 60 jurnalis. Para jurnalis itu berasal dari Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga, Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal.

Dalam kesempatan itu Prof Dr Ing Ternala Alexander Barus juga mengungkapkan, dari hasil penelitian tersebut, mereka mendapatkan, bahwa tidak ada penurunan panjang dan berat ikan. Fakta itu sudah mereka dapat sejak penelitian pertama kali, yakni Oktober 2012. Total terdapat 32 spesies ikan yang mereka temukan.

Hasil penelitian juga tidak hanya berlaku di Sungai Batangtoru. Tapi juga perairan di sekitar wilayah operasional tambang. Seperti di Aek Pahu Tombak, dan Hutamosu. Tak hanya ikan, mereka juga masih menemukan biota air lainnya seperti plankton dan bentos yang dapat menjadi indikator kondisi air yang baik untuk kehidupan biota air.

“Semua konsentrasi logam berat yang kami temukan di dalam ikan dari seluruh sampel, masih jauh di bawah standar berbahaya, sebagaimana ketetapan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Kualitas Air

Lebih jauh Ternala mengemukakan, PTAR telah melakukan upaya pengelolaan dan pemantauan kualitas air sisa proses yang melampaui ketentuan pemerintah. Pembentukan tim terpadu dan penelitian rutin terhadap kualitas biota air di sekitar operasional tambang, menunjukkan komitmen tertinggi PTAR terhadap pengelolaan lingkungan.

“Berdasarkan pengamatan saya sejauh ini di industri ekstraktif, hanya PTAR yang berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan. Bahkan hingga melibatkan masyarakatkan melalui tim terpadu. Dan secara berkala bekerja sama dengan lembaga independen untuk memantau kualitas biota air,” sebutnya.

Ternala merinci beberapa lokasi pengambilan sampel penelitian lainnya, yakni Aek Pahu Hutamosu, Tor Uluala, Garoga, dan Aek Bongbongan yang bermuara ke Sungai Batangtoru. Penelitian mengukur beberapa parameter seperti kelarutan oksigen, temperatur air, pH, dan sebagainya. Hasilnya, seluruh faktor fisik masih memenuhi baku mutu air berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

“Perlu diperhatikan, bahwa tentunya kualitas air dan biota air di Sungai Batangtoru tidak semata-mata dipengaruhi oleh air sisa proses Tambang Emas Martabe. Tapi juga aktifitas lainnya di sungai tersebut. Salah satunya galian yang dapat meningkatkan sedimentasi (total suspended solid) dan menurunkan kualitas air,” ujarnya

Proses Pemurnian

Sementara itu Manajer Departemen Lingkungan PTAR Mahmud Subagya kepada sejumlah media lewat siaran persnya, Jumat (7/5/2021) menyebutkan, bahwa perusahaan secara rutin sebulan sekali juga melakukan pengambilan sampel air sisa proses. Baik dari Instalasi Pemurnian Air (Water Polishing Plant) maupun di beberapa titik yang ada di Sungai Batangtoru.

“Kami memastikan, air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru telah diproses dan dihilangkan potensi kontaminannya. Seluruh proses pemurnian air sudah mematuhi izin dan terkontrol dengan sangat ketat, untuk memastikan tidak ada dampak terhadap kualitas air hilir,” paparnya.

Tambahnya lagi, seluruh proses ini dipantau dan didampingi oleh tim terpadu. Ini untuk memastikan hasilnya memenuhi ketentuan pemerintah, yakni Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga. Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.68/MENLHK/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Dasar Kerja Tim Terpadu

Tim terpadu yang bertugas saat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/1807/KPTS/2019 mengenai Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Tim terpadu terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang. Di mana anggotanya berganti melalui pembaruan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara setiap empat tahun sekali. Tim Terpadu terbentuk sejak tahun 2013.

Setiap bulan, tim terpadu bersama dengan Departemen Lingkungan PTAR melakukan pemantauan kualitas air sisa proses melalui pengambilan sample di Sungai Batangtoru. Parameter air yang mereka analisa di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Lokasi pengambilan sampel air mulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter setelah pelepasan air. Sample air sisa proses kemudian dikirimkan ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services dan hasilnya juga disosialisasikan dan didiseminasikan kepada masyarakat lingkar tambang.

“Tak hanya itu, PTAR juga melakukan upaya pengelolaan lingkungan lainnya untuk mendukung pengelolaan lingkungan, seperti rehabilitasi. Total, hingga akhir tahun lalu kami sudah merehabilitasi seluas 23,8 hektar dan menanam 3.640 bibit pohon. PTAR sangat berkomitmen dan serius terhadap pengelolaan lingkungan, tak hanya pengelolaan air. Secara keseluruhan kinerja lingkungan Tambang Emas Martabe pada 2020 juga mempertahankan pencapaian berstandar tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya. Ditandai dengan peringkat BIRU pada sistem pengelolaan lingkungan PROPER oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia,” pungkasnya.

Sekilas Tambang Emas Martabe

Tambang Emas Martabe dikelola dan dioperasikan oleh PT Agincourt Resources. Wilayah tambang mencakup area 30 km² yang berada dalam Kontrak Karya (KK) generasi keenam dengan total luas wilayah 1.303 km². Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Provinsi Sumatera Utara.

Tambang Emas Martabe mulai berproduksi penuh pada 24 Juli 2012. Memiliki basis sumber daya per tanggal 31 Desember 2020 adalah 7,6 juta ounce emas dan 66 juta ounce perak. Kapasitas operasi Tambang Emas Martabe adalah lebih dari 5 juta ton bijih per tahun untuk memproduksi lebih dari 300.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak per tahun. PT Agincourt Resources melibatkan lebih dari 2.600 karyawan dan kontraktor. Sekitar 98% di antaranya adalah Warga Negara Indonesia. Lebih dari 70% berasal dari desa setempat.

PT Danusa Tambang Nusantara (PTDTN), adalah pemegang saham 95% dari PT Agincourt Resources. PTDTN merupakan anak usaha dari PT United Tractors Tbk. 60% dan PT Pamapersada Nusantara 40%. Sekaligus merupakan bagian dari grup usaha PT Astra International Tbk. Kepemilikan saham 5% dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment