Soroti Pengawasan Kadinkes, Ketua DPRD Sumut Minta Penjual Vaksin Dipecat

Ketua DPRD Sumut

topmetro.news – Penangkapan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dari Dinas Kesehatan Sumut dan oknum pegawai Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) karena memperjuabelikan Vaksin Covid-19 yang menjadi jatah para narapidana, mendapat sorotan tajam Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting.

Berbicara di Medan, Jumat (21/05/2021), Baskami Ginting menyoroti lemahnya pengawasan di internal Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

“Selain oknumnya dipecat dan disanksi hukum tegas, saya minta Gubernur mengevaluasi secara menyeluruh alur pelaksanaan vaksinasi. Mulai dari data awal penerima vaksin. Jumlah vaksin yang dikeluarkan pihak Dinkes dan tentu saja oknum atasan yang bersangkutan harus diperiksa inspektorat karena lalai,” terangnya.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa pengawasan dalam distribusi vaksin-19 masih perlu untuk terus diperketat.

“Kami mengapresiasi kinerja dari Polda Sumut yang mengungkap hal ini. Hal ini memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam mendapatkan vaksin yang gratis dari pemerintah tersebut,” katanya.

Selain mengapresiasi kinerja polisi, politisi PDI Perjuangan ini juga berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada para pelaku. Sebab, aksi ini sangat menodai semangat untuk menghindarkan seluruh lapisan masyarakat dari potensi tertular Covid-19.

“Saya menilai tindakan melanggar sumpahnya sebagai ASN. Dan ranah penindakannya harus jelas, tegas, dan terukur. Apalagi ini terjadi di masa di mana Presiden Ir Joko Widodo sangat responsif terkait masih sedikitnya angka vaksinasi di Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu, Ketua DPRD Sumut meminta pelaku yang merupakan PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Provsu itu menjalani pemecatan. Kemudian penjarakan dengan hukum yang berat karena sudah melanggar Undang-undang Kedaruratan dan Bencana serta Karantina Kesehatan.

Ketegasan Gubernur Sumut

Kepada Gubernur Sumut selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 di Sumatera Utara, Ketua DPRD Provsu meminta agar terus memperhatikan upaya-upaya menekan penyebaran Covid-19. Praktik-praktik ilegal dengan memanfaatkan upaya pencegahan Covid-19 untuk menguntungkan pribadi menjadi hal yang merugikan.

“Pak Gubernur jangan lengah dan lemah. Jangan hanya terima laporan. Gubernur harus turun, teliti, dan kalau perlu jadi panglima perang pengawasan vaksinasi dan tentu saja penguatan Protokol Kesehatan 5 M,” demikian Baskami Ginting.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment