Bupati Taput Teken Perjanjian Kerjasama Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Bupati Taput menghadiri

topmetro.news – Bupati Taput (Tapanuli Utara) Drs Nikson Nababan MSi menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Acara berlangsung di Gedung Utama Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jakarta, Selasa (25/5/2021). Turut mendampingi Bupati, antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare MSi dan Kadis Kominfo Polmudi Sagala.

Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan BSSN tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Dalam Sistem Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bertujuan guna terwujudnya penerapan sistem elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Taput. Khususnya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Melalui perjanjian kerjasama ini, Pemkab Taput mendapatkan dukungan teknis apabila terjadi permasalahan. Antara lain terkait autentikasi, keaslian data, dan anti-penyangkalan dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik dari BSSN. Selain itu, Pemkab Taput juga mendapatkan dokumen Certificate Policy.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment