Seluruh Provinsi Indonesia Terapkan PPKM Mikro Mulai 1 Juni

topmetro.news – Angka Covid-19 yang makin tinggi membuat pemerintah memperpanjang kembali PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, mulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.

Demikian informasi dari Ketua KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) Airlangga Hartarto. Katanya, keputusan tersebut merujuk data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Kata Airlangga, ada empat provinsi baru akan ikut melaksanakan PPKM mikro. Antara lain, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat. Sehingga dengan demikian, seluruh provinsi di Indonesia akan melaksanakan PPKM mikro.

Saat ini, PPKM mikro masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei. Keputusan pemerintah perpanjang PPKM mikro ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran beberapa waktu lalu.

Airlangga memastikan pemerintah terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 pascalibur lebaran. Sebab, belakangan pemerintah menemukan ada sejumlah klaster penyebaran akibat libur lebaran.

Klaster Baru Covid-19

Kemarin, katanya, pasca Ramadan dan Idulfitri, monitor dengan kegiatan PPKM mikro ada kasus klaster tarawih. Yaitu Pati, Banyumas, Banyuwangi, dan Malang. Lalu klaster mudik, antara lain, Klaten, Cianjur, dan Garut. Kemudian klaster halal bi halal di Cilangkap dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor.

BACA JUGA | Ketua DPRD Sumut Ingatkan Kebangkitan Positif Covid-19 Bisa Meledak

Sampai dengan Senin (24/5), total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.781.127 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.638.279 orang sembuh dan 49.455 meninggal dunia.

Dengan demikian, masih ada 92.847 kasus aktif secara keseluruhan di Indonesia. Mereka masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran virus.

sumber | CNN Indonesia

Related posts

Leave a Comment