Selamat, 5 Wartawan dari Madina Lulus jadi Anggota PWI

PWI Sumut mengumumkan

topmetro.news – Lima peserta anggota muda dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menurut pengumuman, telah lulus, Kamis (3/6/2021). PWI Sumut mengumumkan hasil ujian calon anggota muda yang telah berlangsung pada 4 April 2021 lalu di Sekretariat PWI Sumut Jalan Adinegoro No. 4 Medan.

Lima anggota PWI tingkat muda dari Kabupaten Madina yang baru lulus tersebut yakni Ali Anhar Harahap dari Media Waspada. Kemudian, Muhammad Saima Putra dari Media Central. Lalu, M Irwan dari Media Lintas Medan. M Ismail Nasution dari Media Warta Indonesia Baru. Serta Maradotang Pulungan dari Harian Kriminal.

Dan pengumuman hasil ujian anggota muda dan biasa ini ditandatangani Ketua PWI Sumut H Hermansjah SE dan Sekretaris Edward Thahir SSos dan ditembuskan ke pimpinan PWI Pusat di Jakarta.

Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis SPd bersama pengurus di antaranya Sekretaris Abdul Holik Nasution SPd dan Bendahara, Jamharir Rangkuti, merasa bangga atas lulusnya kelima orang anggota PWI asal kabupaten Madina yang mengikuti ujian tersebut.

“Pengumuman yang dikeluarkan PWI Sumut itu dinyatakan sah. Dan telah tercatat sebagai bagian dari tubuh organisasi PWI. Semoga PWI Madina semakin solid ke depannya. Kini anggota PWI di Kabupaten Madina telah bertambah lima orang,” pungkasnya di Sekretariat PWI Madina Jalan Willem Iskandar Pidoli Dolok Panyabungan.

PWI dan Profesionalisme

Lanjutnya, PWI ini adalah organisasi wartawan yang berdiri pada 9 Februari 1946. Tentunya orang-orang yang tergabungan dalam PWI ini sudah masuk dalam kategori wartawan yang profesional.

Maka oleh karenanya, ia pun mengajak wartawan yang berminat bergabung ke PWI agar segera bergabung. “Tentunya harus menjalani proses ujian,” tegasnya.

Selain itu tambahnya, ia juga berharap kepada semua anggota PWI Madina, baik anggota Muda dan tingkat Biasa, agar dapat menjalankan fungsi organisasi dan tugasnya secara profesional. Antara lain dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik yang telah tertulis dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment