Pungli, 8 Preman Lontong Palas Diciduk Polisi

Preman lontong Palas

TOPMETRO.NEWS – Preman lontong Palas satu per satu diciduk polisi. Polres Padanglawas menindak sedikitnya delapan orang pelaku yang diduga pelaku pungutan liar di lokasi Pusat Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu (12/6/2021).

Penindakan ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Lisyo Sigit Prabowo untuk fokus melaksanakan pemberantasan premanisme yang melakukan pungli, pemerasan dan pemalakan terhadap masyarakat.

8 Preman Lontong Palas Satu per Satu Diamankan

Sebagian mereka diciduk di lokasi pusat pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah dan Pasar Panyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Kompol Aswin Noor Nasution, Kabag Ops Polres Palas didampingi Kasat Reskrim, AKP Aman Putra B.SH mengatakan ada delapan pelaku yang diduga melakukan pungli di jalanan yang telah ditindak sesuai aturan hukum.

Mereka, kata polisi, diduga pungli di jalan, sehingga Satreskrim dan jajaran bertindak tegas, mengamankan para pelaku.

“Jika terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan memenuhi unsur alat bukti, akan dinaikkan ke sidik dan dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum,” terang Kompol Aswin.

Untuk itu, masyarakat diminta kerjasama untuk melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui dan melihat adanya aksi premanisme.

“Polres Padanglawas terus prioritaskan pemberantasan aksi premanisme yang melakukan pungli, pemerasan serta pemalakan yang menimbulkan keresahan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Kata Aswin, kedelapan para pelaku yang diduga melakukan pungli di jalanan sudah diklarifikasi.

Jika terbukti adanya aksi premanisme dan pungli, langsung menjalani proses pemeriksaan dan penindakan atas perbuatannya.

Dia menambahkan, apabila tidak terpenuhi unsur alat bukti dan lainnya, terhadap para pelaku dilakukan pembinaan dan wajib lapor.

Kedelapan pelaku yang diduga melakukan pungli masing masing berinisial WH (25) dan US (30) keduanya warga Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah. Selanjutnya, IBR (21), RN (41) warga Desa Menanti dan MT (19) warga Desa Panyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Dan RH (32) juru parkir, warga Banjar Keliling, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, terakhir JH (35) warga Desa Sigalagala, Kecamatan Barumun dan SL (27) juru parkir, warga Gelanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan.

TOPIK SERUPA | Purba Tewas di Depan Rumah, Dikeroyok Preman Kampung, Ini Pemicunya

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, dikeroyok preman kampung berjumlah 6 orang, Dahlan Purba alias Purba alias Dahlan (46) tewas di depan rumahnya.

Pria yang berprofesi sebagai anggota salah satu LSM itu, dilaporkan tewas, Minggu (8/9/2019) sekitar pukul 23.00 WIB dengan kondisi luka parah di bagian kepala lantaran dikeroyok preman kampung. Ironisnya dari enam orang pelaku, diketahui satu diantaranya wanita.

Sekadar diketahui, peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Menurut sejumlah saksi mata, Purba sebenarnya tinggal di Desa Pardomuan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi.

Namun belakangan ini, Purba tinggal di rumah orangtuanya, tempat terjadinya peristiwa nahas itu.

Di rumah itu, ada ibu Dahlan yang sudah renta. Istrinya, boru Situmorang dan keluarga, tinggal di Desa Pardomuan.

“Istrinya sudah datang dari kampung. Sekarang masih di rumah sakit (RSU Sidikalang),” kata warga seperti disiarkan media itu.

Sejumlah warga menyebut, sebelum kejadian, korban minum tuak di kedai milik marga Saragi di Dusun III Hutabaru, Desa Bintang Marsada. Berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.

sumber/foto | gosumut
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment