Banggar Soroti Pengadaan Tanah di PKPPR

pengadaan tanah

topmetro.news – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Renville Napitupulu mempertanyakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pengadaan tanah pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) pada tahun 2020 sebesar Rp79 miliar.

“Dari anggaran Rp99 miliar yang dianggarkan, hanya terealisasi Rp22 miliar, kita mempertanyakan kenapa ini terjadi? apa kendalanya?,” tanya Renville saat mengikuti rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahun anggaran 2020 di ruang rapat Badan Anggaran, Rabu (23/6).

Politisi PSI itu meminta Pemko Medan menjelaskan penyebab tidak terlaksananya pembelian tanah tersebut dan apakah tanah tersebut kembali dianggarkan di 2021.

“Kita perlu mengetahui, apa alasan tidak terlaksananya anggaran ini dan apakah anggaran ini kembali dianggarkan,” sambung Renville pada rapat yang dihadiri Kepala Dinas PKPPR, Benny Iskandar.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPPR Benny Iskandar mengaku, sudah melakukan pembayaran pada beberapa lokasi, diantaranya lahan untuk pembuangan sampah sementara di Medan baru, perluasan Puskesmas di Simpang Limun, Pembebasan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Asoka. “Yang baru kami realisasikan sebesar Rp22 miliar,” ungkap Benny.

Sisa Biaya Pengadaan Tanah Rp79 Miliar

Ia mengaku, sisa Rp79 miliar yang belum terealisasi terjadi karena adanya sejumlah permasalahan seperti perbedaan harga tanah antara appraisal (penilai) dengan pemilik tanah serta persoalan lainnya.

“Sisa sebesar Rp79 miliar itu untuk pengadaan RTH di Bunga Asoka sekitar Rp10 miliar, dan RTH Sisingamangaraja sebesar Rp13 miliar terkendala karena kita meminta syarat Pos PP disingkirkan, RTH Sicanang Belawan Rp60 miliar, tahap pertama Rp50 miliar, butuh persetujuan. Kemudian perluasan lahan di Polonia sebesar Rp4 miliar, persoalannya si pemilik telah menjual ke pihak lain,” urai Benny.

Kemudian pengadaan lainnya yang terkendala diantaranya lahan untuk pembangunan SMP Negeri Belawan sebesar Rp2,5 miliar tidak bisa dibayarkan karena perselisihan harga appraisal dengan pemilik kemudian pengadaan tanah untuk pembangunan Pasar Denai sebesar Rp6 miliar sampai saat ini masih terkendala. “Ini yang masih terkendala, dan sebenarnya kami membutuhkan anggaran sekitar Rp85 miliar saat itu,” bebernya.

Ia mengaku, pihaknya masih melanjutkan pengadaan lahan di tahun 2021 dengan adanya penambahan seperti pembebasan tanah di Sungai Bedera. “Program ini dilanjutkan di 2021, pembayaran akan ditambah objek baru termasuk pembebasan di kawasan Sungai Bederah, dengan total semua ini kita membutuhkan anggaran sekitar Rp230 miliar,” tukasnya.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment