Langgar PPKM Darurat? Judi Samkwan dan Tembak Ikan di Jalan Beringin Nekat Beroperasi

perjudian beromset ratusan juta

topmetro.news – Ruko (rumah toko) dua pintu yang berada di Jalan Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang dituding sebagai lokasi judi Samkwan dan tembak ikan. Selain melakukan tindak pidana, lokasi ini juga diduga tak patuhi masa PPKM Darurat yang menjadi program prioritas pemerintah.

Ruko berlantai tiga itu disebut-sebut milik Ahay ‘Kurus’ yang bermukim di Kota Medan. Terlihat dari depan ruko ini tak ada bedanya dengan ruko milik orang kebanyakan. Bahkan tidak ada satu kendaraan pun yang terparkir di depan bangunan.

“Kendaraannya parkir di samping bang. Pemain tetap masuk dari depan, tapi pintunya hanya dibuka sedikit,” kata seorang sumber di sekitar lokasi.

Pria bertubuh tambun ini juga menjelaskan, setiap harinya lokasi judi yang beromset ratusan juta perhari itu buka dari siang dan berhenti beroperasi sekitar jam 12 malam selama tiga bulan terakhir.

Lokasi Judi Samkwan dan Tembak Ikan Sudah Pernah Didemo Warga

“Selalu ramai bang, coba aja abang lihat ke dalam. Mulai dari anak remaja sampai orang yang sudah berumur juga main disitu, makanya omsetnya bisa sampai ratusan juta perhari,” ucapnya dengan nada pelan.

Ia juga bertutur sudah lama melaporkan lokasi judi Samkwan dan tembak ikan itu ke pihak yang berwajib hingga ke instansi pemerintahan setempat.

“Bukan cuma dilaporkan, didemo pun udah pernah bang, tapi tetap aja buka. Kuat juga deking pemiliknya itu,” ujarnya kesal.

Bukan tidak mungkin, lanjut pria setengah baya itu, lokasi ini menjadi cluster baru penyebaran covid-19.

“Pemerintah dan warga sudah pusing mikirin covid-19 ini, kok bisa pemiliknya cuma mikirin keuntungan pribadi aja. Kita minta aparat penegak hukum segera menindak lokasi judi itu, jangan sampai warga bertindak anarkis,” tegasnya.

Tembak Ikan Milik Seorang Warga Bermarga Nainggolan

Tak hanya di Jalan Beringin, lokasi tembak ikan juga menyebar dibeberapa tempat di kawasan yang mengarah ke Pantai Labu.

Di wilayah ini, sumber menyebutkan, penguasa judi tembak ikannya disebut-sebut milik seorang warga bermarga Nainggolan.

Warga pun mempertanyakan komitmen Kapolrestabes Deliserdang terhadap pemberantasan judi di wilayah hukum Deliserdang.

“Di saat petugas rutin melakukan razia prokes, malah di lokasi itu orang terus ramai berdatangan,” keluh warga.

Sementara itu Praktisi Hukum, Pardomuan Simbolon menyayangkan lambannya aparat hukum dalam merespon keluhan masyarakat.

“Udah jelas-jelas lokasi itu merupakan kegiatan yang melanggar hukum, kenapa tidak direspon cepat. Apa karena ada ingot-ingot nya (setoran, red). Apalagi ternyata lokasi itu sudah lama beroperasi. Masak gak ada polisi maupun petugas dari pemerintahan setempat yang melakukan tindakan. Aneh inikan,” ungkapnya.

Kalau Kapolsek, Kapolres setempat, papar Pardomuan lagi, tidak bisa menindak, berarti ada sesuatu yang tidak biasa.

“Kalau ada oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, berarti Kapolda harus segera turun tangan. Jangan sampai berlarut-larut, nanti bisa luntur kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian,” pungkasnya.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment