TOPMETRO.NEWS – Bertepatan dengan Harkitnas, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi mendeklarasikan Sumatera Utara sebagai Provinsi Literasi dengan dimulainya gerakan literasi di Sumut. Deklarasi itu disampaikannya pada acara Roadshow Perpustakaan Nasional di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip di jalan Brigjend Katamso Medan, Sabtu (20/05).
“Dengan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dengan ini kami menyatakan bahwa Provinsi Sumatera Utara sebagai proviinsi literasi,” demikian maklumat Gubsu.
Dalam dekrarasi, Gubsu menyebutkan melalui gerakan literasi, masyarakat Sumatera Utara menjadi warga yang menggunakan informasi secara bertanggungjawab dan cerdas. Dengan kemampuan literasi ini, kehidupan masyarakat Sumatera Utara menjadi lebih maju dan mampu menciptakan peradaban baru yang lebih baik.
“Hal-hal yang berhubungan dengan implementasi gerakan literasi di provinsi Sumatera Utara akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, sistematis, dinamis dan berkesinambungan,” ujar Gubsu.
Sumut merupakan provinsi ke empat yang mendeklarasikan sebagai Provinsi literasi setelah DKI Jakarta, Riau dan Nusa Tenggara Barat. Pendeklarasian ini dilakukan sebagai salah satu bentuk dukungan Pemprovsu terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23/2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Dalam permendikbud tersebut diatur mengenai kegiatan membaca buku nonpelajaran. Kegiatan ini diwajibkan sekitar 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai.
Gubernur mengungkapkan harapannya agar pencanangan gerakan literasi dapat kembali menggairahkan minat membaca masyarakat Sumut .” Salah satu indikator kemajuan suatu wilayah adaalah perpustakaannya. Alhamdulillah Perpustakaan Sumut terus berbenah, Mudah-mudahan bisa mencapai harapan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Menistek menyambut gembira deklarasi Sumut sebagai provinsi literasi. “Selamat kepada Sumut sebagai Provinsi literasi, mudah -mudahan kita bisa wujudikan Indonesia cerdas, Indonesia maju melalui perpusatakaan dan gerakan literasi,” ujar Menristek.
Menristek menyebutkan pada tahun 2017 DPR RI telah mensahkan Undang-undang perbukuan yang melindungi para penulis, supaya penulis buku punya hak cipta dihargai. Hal itu merupakaan salah satu bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah daam mengembangan budaya literasi di tanah air.
Sestama Perpustakaan Nasional RI Drs Dedi Junaedi,M.Si mengatakan kegembiraannya atas komiten sumut ingin menjadi provinsi literasi. “Sebelumnya ketika menjabat seorang bupati, di wilayahnyya Pak Erry juga komit menumbuhkembangkan gemar membaca,” kata Dedi.(TM/uck).