Polres, Kodim, dan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Asahan Gelar Operasi Yustisi

Operasi Yustisi Asahan digelar untuk menegakkan Perbup

topmetro.news – Polres Asahan, Kodim 0208 Asahan, bersama Satgas Covid-19 Asahan menggelar Operasi Yustisi penegakan Perbup Asahan No. 30 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi berlansung di pusat keramaian di Kota Kisaran. Di antaranya Jalan Imam Bonjol, Ahmad Dahlan, Cokroaminoto, dan di lokasi pesta pernikahan.

Kegiatan berlangsung di bawah pimpinan Kanit Regiden Sat Lantas Polres Asahan Iptu Aldo F Raja Muda, Sabtu (7/8/2021).

Iptu Aldo mengatakan, razia yang menyasar kepada pusat keramaian. Bertujuan agar masyarakat mentaati Prokes. Kegiatan ini juga bagian dari pelaksanaan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat untuk mencegah menyebaran Covid-19.

“Bagi warga yang ditemukan mengadakan kegiatan acara pesta dan tidak mentaati Prokes, kami beri teguran keras sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Iptu Aldo.

“Kami bersama Satgas Covid-19 juga memberikan imbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” sambungnya.

Hadir pada kegiatan antara lain, Kodim, Polres dan Sat Pol PP Asahan.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment