Polsek Patumbak Hukum Masyarakat Tidak Gunakan Masker

Polsek Patumbak

topmetro.news – Guna terus menekan angka penyebaran covid-19, Polsek Patumbak bersama tiga pilar terus melakukan Ops Yustisi PPKM Level 3 di wilayah hukumnya, Selasa (10/8/2021).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 35 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“Bagi masyarakat yang kita temukan tidak memakai masker diberikan hukuman fisik berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafalkan Pancasila,” terang Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti, Selasa (10/8/2021).

Dikatakan Neneng, pihaknya juga tak lupa memberikan imbauan pada masyarakat maupun pengendara yang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari maupun saat bepergian.

“Kita juga membagikan masker pada masyarakat dan pengendara yang melintas. Warga antusias dan mendukung kegiatan yang kita lakukan,” kata Neneng.

Nenang mengaku, pihaknya juga mengharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menjaga keselamatannya dan pengendara lainnya saat berkendara.

“Saya harapkan juga masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkas Neneng.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment