Usai Jalani Isoman, Imigrasi Polonia Bakal Mintai Keterangan WN AS yang Terpapar Covid 19

Imigrasi Polonia

topmetro.news – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia akan memanggil dan memintai keterangan WN (Warga Negara) Amerika Serikat, Mohamed Fathy Gabrel, yang sempat mendatangi posko penyekatan beberapa waktu lalu karena terpapar Covid 19, usai menjalani isolasi mandiri di Asrama Haji Medan.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Samuel Toba melalui Kasi Tikim, Ridha Syahputra kepada topmetro.news, Selasa (24/8). “Pasca hebohnya kasus itu, kita sudah mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak, diantaranya, tim Satgas Covid 19 Kota Medan, petugas penyekatan, termasuk sponsor WN Amerika Serikat tersebut,” terang Ridha.

Nantinya, petugas Imigrasi akan mendalami terkait pelanggaran keimigrasian maupun protokol kesehatan yang dilakukan Fathy.

“Kita sudah periksa data dirinya. Dia datang ke Indonesia menggunakan Kitas dan berakhir 9 September 2021 mendatang. Nanti kita akan dalami keterangannya. Sementara ini, kita sudah minta sponsornya untuk memenuhi kebutuhan Fathy selama menjalani isolasi mandiri,” bebernya.

“Kalau nanti dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, mereka akan mendeportasinya ke negara asal Fathy,” urainya seraya meminta seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah pengawasan Kanim Kelas I TPI Polonia untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

Diketahui, seorang WN Amerika Serikat, Mohamed Fathy Gabrel (51) mendatangi pos penyekatan di Jalan Sisingamangaraja, Jumat (13/8) lalu.

Ia bermaksud ingin mendapat perawatan medis. Sebab, ia beberapa kali telah mendatangi rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, namun ditolak karena ruang untik pasien Covid 19 telah penuh.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment