Lapas Panyabungan Sita HP Rusak Saat Razia

Lapas Kelas IIB Panyabungan melakukan kegiatan razia

topmetro.news – Lapas Kelas IIB Panyabungan melakukan kegiatan razia atau pembersihan hunian dari barang-barang terlarang, Rabu (25/8/2021). Kegiatan ini merupakan lanjutan, setelah sebelumnya melaksanakan deteksi dan pencegahan dini terhadap ganguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan razia berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Yang memimpin kegiatan adalah Ka KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Peltatib, Karupam, dan petugas regu jaga.

“Untuk kegiatan deteksi dan pencegahan dini dengan agenda pembersihan hunian dari barang-barang terlarang itu, khusus menargetkan kamar 01 dan 02 Blok E Lapas Kelas IIB Panyabungan untuk dilakukan pemeriksaan (razia),” terang Kalapas Panyabungan Kelas II B Panyabungan Hamdi Hasibuan kepada topmetro.news.

Lalu lanjutnya, dari kegiatan deteksi dan pencegahan dini dengan agenda pembersihan hunian dari barang-barang terlarang di kedua kamar tersebut, mereka berhasil menemukan dan menyita barang terlarang. Yakni berupa power bank 6 unit, baterai HP kecil 2 unit, kabel USB 2 unit. Kemudian, handphone kecil (rusak) 3 unit, dan HP Android (rusak) 1 unit.

Kemudian sambungnya, barang-barang terlarang hasil dari sitaan dalam kegiatan itu akan mereka musnahkan dengan cara pembakaran.

“Seperti biasa, apabila saat dilakukan razia dan menemukan barang terlarang, maka barang sitaan tersebut akan kita hancurkan dan musnahkan dengan cara dibakar,” tegasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment