Di Medan, Adik Bunuh Ayah dan Abang Kandung

anak bunuh ayah

Topmetro.News – Adik bunuh ayah dan abang kandungnya. Peristiwa pembunuhan sadis dan menggegerkan ini terjadi di Jalan T Amir Hamzah, Gang Pribadi No 43 Lingkungan X, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/8/2021) sekira pukul 19.05 WIB.

Seorang anak bernama, Muhammad Arsyad Kertonawi (21), warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Pribadi, Sei Agul Medan Barat dilaporkan tega menghujani tikaman ke sekujur tubuh ayahnya, Sugeng (50) dan abang kandungnya, Riski Sarbaini di kediaman mereka.

Adik Bunuh Ayah dan Abang Kandung Kini Diselidiki Polisi

AKP Prasetio Wibowo, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat menyebutkan kedua korban dihabisi tersangka diduga menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Pihaknya masih mendalami proses penyidikan untuk mengetahui motivasi tersangka dan kronologis kejadian sebenarnya.

“Masih didalami,” ujar Prasetio yang dihubungi wartawan.

Info lain menyebutkan, aksi sadis tersangka membuat orang tuanya menderita sejumlah luka tikam di bagian perut dan dada serta punggung.

Sedangkan korban Riski Sarbaini menderita belasan luka tikam di sekujur tubuhnya.

“Ada sekitar 15 luka tikam di bagian perut korban,” kata polisi lagi.

Dalam peristiwa itu, petugas telah mengamankan tersangka dan 2 bilah pisau yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi ayah kandung dan abangnya.

Untuk proses visum, jenazah kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Informasi juga menyebutkan, tersangka dikenal baik. Warga juga tidak pernah mendengar ada persoalan pada keluarga itu.

“Makanya saya dan warga yang lain juga heran, kenapa dia tega membunuh,” ujar warga.

Belum diketahui motif dari aksi tersangka tega menghabisi nyawa ayah dan abang kandungnya itu.

BACA PULA | Pembunuhan Berencana Pemilik Kost-kostan, Saksi Suyadi: Acek Berdarah-darah Sempat Sebut Nama Pelaku

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya giliran Suyadi (37), salah seorang penghuni kamar kost di lantai II di Jalan Merbabu, Kecamatan Medan Kota dihadirkan JPU pada Kejari Medan sebagai saksi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Djie Gon Gunawan alias Acek (74), pemilik kamar kost-kostan.

“Peristiwa (pembunuhan) itu aku nggak nampak siapa yang pukul Acek. Tapi Acek sempat bilang salah satu pelakunya bernama Paul (terdakwa Faonasekhi Zamago),” urainya menjawab pertanyaan majelis hakim dengan ketua Denny Lumbantobing di Cakra 9 PN Medan, Senin (9/8/2021).

penulis | erris

foto ilustrasi | intimnews

Related posts

Leave a Comment