On The Track, Bobby Nasution Bersihkan Nama Medan dari Predikat Kota Terjorok

kota terjorok

topmetro.news – Ada memori kelam yang terjadi di pertengahan Januari 2019 silam. Kota Medan sempat mendapat predikat kota metropolitan terjorok di Indonesia berdasarkan hasil penilaian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kala itu. Bahkan, Balai Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis mendapatkan mendapat kiriman bunga yang berisikan sindiran akibat predikat kota terkotor tersebut.

Itu sebabnya sejak menjabat sebagai Wali Kota Medan, Bobby Nasution langsung fokus terhadap penanganan masalah kebersihan dan menjadikannya sebagai salah satu program prioritas utama yang harus dituntaskan. Sejumlah terobosan pun dilakukan, kini Medan pun on the track dalam mengatasi persoalan sampah dan Bobby Nasution optimis membawa ibukota Provinsi Sumatera Utara ini keluar dari predikat kota terjorok tersebut.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun yan masih menggunakan sistem open dumping sehingga menjadi salah satu pemicu mengantarkan Kota Medan meraih predikat kota terjorok langsung disikapi Bobby Nasution. Orang nomor satu di Pemko Medan itu ingin mengubah sistem pengolahan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill. Untuk itu, Bobby Nasution telah mempersiapkan TPA Regional di Telun Kenas bersama Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang yang pengolaan sampahnya menggunakan sistem sanitary landfill.

Sedangkan di TPA Terjun, menantu Presiden Joko Widodo tersebut telah melaunching program pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi Advanced Land Fill Minning With Material & Energy Recovery (ALFIMER). Sebab, teknologi ALFIMER menggunakan sistm Bio Teknologi untuk penanggulangan dan pengubahan sampah baru dengan biaya murah, ramah lingkungan, teknik sederhana serta mampu menghasilkan pupuk serta cairan disinfektan dari hasil pengolahan sampah yang dilakukan. “Insya Allah, teknologi ini mampu menjadi solusi dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan,” kata Bobby Nasution belum lama ini.

Selain itu, Bobby Nasution terus mencari formulasi yang tepat untuk penanganan sampah di Kota Medan . Salah satunya dengan mengeluarkan Perwal No. 18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Kecamatan. Dengan pelimpahan ini, penanganan sampah yang sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kini diserahkan kepada kecamatan. Selain lebih cepat, Bobby Nasution pun menilai kecamatan lebih faham dan menguasai atas persoalan sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.

Kini, Medan on the track dalam mengatasi persoalan sampah dan Bobby Nasution optimis membawa Kota Medan keluar dari predikat kota terjorok langsung diaminin Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan HM Husni. Ditemui di Balai Kota Medan, Selasa (31/8), Husni mengatakan penanganan sampah yang dilakukan saat ini mulai dari hulu seperti penguatan bank sampah, TPS 3R (Reduce,Reuse & Recycle) hingga pengelolaan sampah di TPA Terjun dan akan dikelolanya kembali TPA Namo Bintang.

Kemudian Husni mengungkapkan, ada target Wali Kota 4 kawasan menjadi bersih yakni kawasan Kampung Sejahtera, Tanjung Mulia, Labuhan Deli serta pasar bersih. Untuk mewujudkan hal itu, jelasnya, akan dilakukan pemetaan dengan menggandeng praktisi yang ahli dalam masalah persampahan untuk menjadi model tata kelola kawasan bersih.

Selain itu, papar Husni, pengelolaan sampah terpadu juga dilakukan dari tingkat rumah tangga, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) hingga Temat Pengelolaan Akhir (TPA). “Pengelolaan sampah terpadu mulai dari rumah tangga sampai TPST dilakukan, guna mengurangi sampah masyarakat atau mungkin sampah yang terlewat sebelum diangkut ke TPA. Kita optimis, langkah-langkah terukur Pak Wali ini bisa membuat Medan bersih dari sampah,” ungkap Husni.

Guna mendukung penanganan sampah, imbuhnya, di akhir tahun PAPBD akan ada penambahan moda angkutan sepertu typer, armroll dan convector, tong sampah tong bin serta pembuatan SOP Pengelolaan Sampah untuk mengndalikan fungsi wilayah seperti pemeliharaan, tata kelola dan retribusinya.

Terkait TPA Regional di Telun Kenas, Husni menjelaskan, Pemko Medan saat ini terus mendorong kerja sama dan kolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang serta Pemprov Sumut agar TPA Regional dapat segera dioperasionalkan. Saat ini, ungkapnya, masih dipersiapkan sejumlah tahapan yang menyangkut kelembagaan dan pembiayaan, termasuk dengan pihak pengelola nantinya.

Di kesempatan itu, Husni juga menyampaikan pengelolaan sampah menggunakan bio teknologi di TPA Terjun telah menunjukkan hasil signifikan. Gunungan sampah mulai berkurang, bahkan bau tidak sedap yang keluar dari tumpukan sampah mulai berkurang. Dikatakannya, gunungan sampah pertama sudah hilang dan kini memasuki gunungan sampah kedua beserta tapak-tapaknya.

Kemudian Husni pun menambahkan, predikat kota terjorok itu karena penilaian Adipura tahun 2019 kondisi TPA berbobot 60%, sedangkan saat ini penilaian dilakukan berdasarkan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada). Dalam Jakstrada, jelasnya, 30% pengelolaan sampah dilakukan di hulu, sdangkan 70% lagi dihilir.

“Konsep pengelolaan sampah di Kota Medan saat ini dibuat menjadi tata kelola hulu dan hilir. Jika jakstrada bagus, maka kita telah memenuhi ambang batas penilaian. Sebab, pengelolaan sampah yang kita lakukan di hulu telah menghilangkan 20-30% sampah dengan melibatkan pembrdayaan dan partisipasi masyarakat dan lembaga ekonomi yang ada di wilayah. Sedangkan pengelolaan sampah di hilir, kita menggunakan sistem bioteknologi. Penanggulangan sampah tidak bisa dilakuikan secara parsial, harus hilistick,” jelasnya.

Apresiasi tinggi pun disampaikan dosen Ilmu Komunikasi FISIP USU Arief Marizki Purba SE SSos MSi atas langkah dan upaya yang dilakukan Bobby Nasution dalam pengelolaan sampah di Kota Medan. Arief menilai, apa yang dilakukan Bobby Nasution merupakan sebuah terobosan, mengingat permasalahan sampah dari dulu belum dapat terselesaikan.

“Pengadaan lahan sebagai TPA Regional di Telun Kenas sebelum dipilih pastilah sudah melalui proses kajian dahulu, misalnya terkait AMDAL nya juga sudah dipikirkan. Jadi, saya yakin, Pak Wali juga sudah membentuk tim untuk menjalankannya, mengingat hal ini sangat dibutuhkan Kota Medan dalam pengelolaan sampah,” ungkap Arief.

Selanjutnya, pelimpahan kewenangan kecamatan dalam penanganan sampah juga dinilai sangat baik. Arief pun mencontohkan lokasi sekitar tempat tinggalnya yang kini sudah lebih bersih dan rapi, karena rutinitas petugas kebersihan kecamatan untuk membersihkan dan mengangkut sampah. “Ini sangat baik sekali. Analisis dan pelaksanaannya, juga sangat baik,” ungkapnya.

Terkait pemilihan bio teknologi yang tempo hari dilaunching Bobby Nasution, jadi pilihan yang baik dan sudah benar. Sebab, sampah yang ada juga dapat dipilah menjadi sesuatu yang menghasilkan dan bermanfaat. Karena, sebagai kota metropolitan, lanjut Arief, persoalan sampah memang sudah seharusnya diorganisir dengan baik.

“Hal ini mewujudkan bahwa komunikasi yang terjalin di internal lingkungan Pemko Medan sangat baik. Artinya, pesan yang disampaikan Pak Wali kepada jajarannya dipahami dengan baik,” tambahnya seraya mengungkapkan, program pengelolaan sampah harus diikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sehingga timbul kepedulian di masyarakat untuk hidup sehat dan bebas sampah.

Melihat upaya dan kebijakan yang dilakukan, Arief pun optimis Bobby Nasution mampu membawa Kota Medan keluar dari predikat kota terjorok. “Dengan berbagai hal yang dilakukan Pak Wali beserta jajaran, yang sudah satu visi dalam penanganan sampah, pasti memberikan hasil yang baik. Bahkan, agar persoalan sampah ini dapat teratasi bisa dilakukan dengan menerapkan jam operasional pembuangan sampah di waktu-waktu tertentu seperti yang dilakukan di negara Eropa. Target Adipura untuk Kota Medan harus diraih,” harapnya.

Penulis | Rizaldi Gultom

Related posts

Leave a Comment