6.300 Lebih RTLH di Humbahas Sudah Direnovasi

RTLH di Humbahas

topmetro.news – Dosmar Banjarnahor pada periode kedua kepemimpinannya, terus berupaya menuntaskan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Humbahas (Humbang Hasundutan).

Kepada sejumlah wartawan, di kantor bupati, Dosmar mengatakan bahwa pihaknya berupaya maksimal menuntaskan rehab RTLH menjadi rumah layak huni (RLH).

Ia jelaskan, sejak tahun 2016, pihaknya sudah menyelesaikan 6.300 lebih rehab RTLH. Jumlah tersebut lebih banyak daripada beberapa kabupaten/kota di Sumut.

Terpisah, Plt Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Humbahas Anggiat Simanullang, mengatakan sejak tahun 2016 s/d 2020 jumlah RTLH yang sudah menjalani rehab sebanyak 6.320 unit. Jumlah tersebut tersebar di 10 kecamatan dan 141 desa, dengan alokasi dana sebesar Rp113.724.500.000.

Selanjutnya, kata Anggiat, jumlah RTLH yang sedang dalam pengerjaan TA 2021 sebanyak 1.048 unit, tersebar di sembilan kecamatan.

Anggiat menguraikan, jumlah RTLH pada tahun 2021 tersebut, sebanyak 899 unit bersumber dari APBN dengan alokasi dana sebesar Rp17.980.000.000. Rehab RTLH itu tersebar di 52 desa, tujuh kecamatan.

Selanjutnya 149 unit bersumber dari APBD Humbahas, dengan alokasi anggaran Rp2.607.500.000. Rehab RTLH itu tersebar di 28 desa, sembilan kecamatan

Usulan Rehab RTLH

Lebih jauh, mantan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Humbahas itu memaparkan, TA 2022, pihaknya mengusulkan penanganan RTLH sebanyak 3.500 unit. Usulan tersebut sudah sampai kepada Kementerian PUPR melalui aplikasi e-RTLH. Usulan 3.500 unit RTLH itu tersebar di 121 desa, 10 kecamatan.

“Tingginya capaian penanganan RTLH di Humbahas, tidak terlepas dari kerja keras Bupati Humbahas dalam berkoordinasi ke Kementerian PUPR. Oleh karena itu kita selaku masyarakat Humbahas wajar berterima kasih kepada bupati,” ujarnya.

Anggiat menambahkan, Dinas PKP selaku OPD teknis terkait rehab RTLH berharap, penanganan RTLH di Humbahas tuntas selama kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor.

reporter | AfG

Related posts

Leave a Comment