Polsek Serbelawan Ringkus Pencuri Jaringan Kabel Milik PLN Senilai Rp276 Juta

pencuri jaringan kabel milik PT PLN

topmetro.news – Polsek Serbelawan meringkus gerombolan pencuri jaringan kabel milik PT PLN Persero, Kamis, (16/9/2021) pukul 06.00WIB.

Lokasi pencurian kabel berada di Simpang Pondok Genteng, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun.

Penangkapan terhadap delapan pelaku pencurian jaringan kabel milik PT PLN ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH.

Kedelapan pelaku tersebut adalah RG alias Ricko (31) warga Kerasaan II Kecamatan Pamatang Bandar Kabupaten Simalungun. Sah (36) warga Desa Pamatang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. RH alias Rahmat (27) warga Pamatang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Lalu YH alias Yosef (29) warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar, Simalungun.

Ada lagi AS alias Arianto (27) warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kemudian PBLT alias Putra (25) warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, RD alias Dani (22) warga Babayu Pasar I Kecamatan Pamatang Bandar Kabupaten Simalungun. Serta Asr (34) warga Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Simalungun.

Laporan Kehilangan Kabel

Dalam keterangannya, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH menuturkan, penangkapan para pelaku berdasarkan Laporan Polisi No. LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut, pada tanggal 4 September 2021 yang lalu.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa PT PLN Persero ada kehilangan jaringan kabel MVTIC sepanjang 690 meter. Lokasi kehilangan berada di Simpang Pondok Genteng, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek menuturkan, akibat pencurian itu, pihak PT PLN Persero mengalami kerugian mencapai Rp276 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH bersama Kanit Reskrim IPTU Sagala membantuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Antara lain, dengan cara pengintaian pada jam-jam rawan di Jalan Medan. Mulai dari Limbong hingga Sinaksak, mereka melakukan patroli dan pemantauan kabel listrik.

Tepat Hari Kamis (16/9/2021) pagi, sekira pukul 06.00 WIB, Kapolsek memimpin pengungkapan dengan berhasil meringkus delapan pelaku di lokasi berbeda. Yakni daerah Laras Kecamatan Bandar Huluan, Simpang Merangir, dan Simpang Merana di areal Kebun PT Bridgestone.

Dari para pelaku ada temuan barang bukti 5 unit sepedamotor, 1 buat gergaji besi, 1 buah tang berwarna kuning bertulis Tekiro, 1 buah pisau stenliss steel, 1 buah pisau bergagang bambu berwarna kuning, 4 buah goni berwarna putih berisikan tembaga. Kemudian 2 batang kayu rambung telah terpotong. Serta 1 buah kabel listrik berukuran 5 meter yang juga telah terpotong.

“Kedelapan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Serbelawan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Abdullah Yunus Siregar.

reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment