Ini Keterangan Polres Madina Terkait Salah Input Data Covid-19

Polres Madina masih menunggu keterangan dari ahli

topmetro.news – Terkait kesalahan penginputan data Covid-19 yang menyebabkan Kabupaten Madina masuk ke Level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada waktu yang lalu, Polres Madina masih menunggu keterangan dari ahli.

Demikian penjelasan Kasatreskrim Polres Madina AKP Azwar Anas melalui Kasi Humas Usu Supriyatna, saat menjawab konfirmasi topmetro.news via seluler, Selasa (21/9/2021).

Ia mengungkapkan, karena pengajuan penyelidikannya langsung ke ahli di Medan, maka mereka belum mengetahui perkembangannya. “Dan saat ini kita masih menunggu hasilnya,” katanya.

Dan mengenai apakah sudah ada tersangka atau tidaknya masalah salah input data ini, Polres Madina hingga kini belum bisa memastikan. Sebab, pihak Polres Madina masih menunggu hasil penyelidikan dari ahli terkait unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kesalahan dalam penginputan data tersebut.

PPKM Madina

Sebagai informasi, mencuatnya kasus ini berawal ketika keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 40 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Sumatera Utara. Di mana Kabupaten Madina masuk pada level tersebut yang sebelumnya berada di Level 2.

Saat berlangsung rapat antara Pemkab Madina dengan Forkopimda dan bahkan rapat dengan Kapoldasu dan Pangdam Bukit Barisan waktu itu, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menyatakan bahwa adanya kekeliruan dengan penetapan status itu.

Bupati Madina mencurigai adanya permasalahan dalam penginputan data. Sehingga oleh karena itu, ia meminta kepada penegak hukum untuk menelusuri permasalahan tersebut.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment