Sejumlah Permasalahan pada P-APBD 2021 Jadi Sorotan

Sejumlah Permasalahan pada P APBD 2021 Jadi Sorotan

topmetro.news Seluruh fraksi di DPRD Medan menyepakati pengesahan Perubahan APBD Pemko Medan TA 2021 sebesar Rp 5,2 Triliun. Pengesahan P APBD dilakukan melalui rapat paripurna di DPRD Medan, Selasa (28/9/2021).

Rapat pengesahan tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution.

Sebelum dilakukan penandatangan pengesahan, 8 Fraksi DPRD Medan menyampaikan pendapat akhirnya dan seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda disahkan menjadi Perda Pemko Medan.

Salah satunya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan. Fraksi ini menyoroti sejumlah permasalahan pada P APBD Tahun Anggaran 2021. Diantaranya terkait permasalahan pengelolaan sampah, asuransi nelayan, pelayanan di Disdukcapil. Serta persoalan Perusahaan Umum Daerah (PUD) di Kota Medan.

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiawan Sitorus menyebutkan, terbitnya surat edaran Walikota Medan nomor 658/7673 tentang jadwal pelayanan kebersihan di Kota Medan diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah.

“Penjadwalan pengangkutan sampah yang ada di rumah warga, jalanan, hotel maupun di tempat lainnya membuat semakin baiknya sistem pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Pengawasan yang Ketat

Dikatakannya, Pemko Medan harus mengawasi dengan ketat setiap kebijakan. Termasuk unsur Camat harus siap dan mampu menangani masalah sampah di wilayahnya.

“Jangan sampai akibat ketidakmampuan para Camat menyebabkan blunder terhadap kebijakan penanganan sampah di Kota Medan. Terutama pada titik-titik sampah yang berada di perbatasan setiap kecamatan,” harapnya.

Fraksi PKS, katanya, juga meminta agar belanja pembayaran premi asuransi nelayan yang terdapat di mata anggaran Dinas Pertanian dan Perikanan dibayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan tidak melalui proses tender.

“Kita meminta proses ini tidak dilakukan melalui mekanisme tender mengingat waktu yang sempit dalam penggunaan anggaran tahun 2021. Juga demi keamanan dari pembayaran klaim asuransi itu sendiri,” bebernya.

Sedangkan untuk persoalan administrasi kependudukan, Fraksi PKS mendukung penuh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil dalam program ATM Adminduk disetiap kecamatan untuk mempermudah warga masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan meminta agar sistem digitalisasi ini bisa dimaksimalkan baik dari segi jaringan dan peralatan pendukung serta SDM-nya.

Kemudian Fraksi PKS juga menyoroti dana kelurahan banyak yang tidak digunakan oleh kelurahan. Karena kurangnya koordinasi antara pihak kecamatan dan kelurahan.

“Dana kelurahan ini harusnya bisa digunakan untuk membantu pembangunan infrastruktur dan pengembangan kemasyarakatan,” tukasnya.

Kemudian Fraksi PKS juga menyambut baik inovasi Pemko Medan yang akan menerapkan e-parking untuk menghindari kebocoran pendapatan dari sektor retribusi parkir. Sehingga dana masyarkat dapat terkumpul menjadi sumber pendapatan untuk membangun kota Medan.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment