Polsek Medan Kota Ungkap Pembobol Ruko di Jalan Wajir

Polsek Medan Kota Ungkap Pembobol Ruko di Jalan Wajir

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap aksi pembobolan di sebuah rumah toko (ruko) Jalan Wajir No 10 Medan.

Seorang tersangka berinisial H (28), warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun bersama berbagai barang bukti. Seperti, 1 palu, 1 gergaji besi, 1 pahat, 1 obeng, 1 pisau cutter, 1 saringan AC dan 1 gulungan kabel.

“Tersangka terbukti telah melakukan pencurian di sebuah ruko Jalan Wajir dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Asrul Rambe, pada Jumat (1/10/2021).

Ia mengakatan, pemilik ruko melaporkan peristiwa pencurian itu ke Mapolsek Medan Kota. Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/382/IX/2021/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 28 September 2021 lalu.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pencurian itu dilakukan tersangka seorang diri pada 28 September 2021 siang lalu,” jelasnya.

Petugas tangkap tersangka dari tempat persembunyiannya, tepatnya dalam sebuah rumah Jalan Mangkubumi. Dari penggeledahan polisi temukan satu unit saringan AC. Serta juga barang bukti.

Sebelumnya diberitakan topmetro.news, Dua pria spesialis maling besi pagar dan lampu ditangkap oleh petugas Polsek Medan Barat. Dua pelaku lagi masih dalam pengejaran.

Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina P menjelaskan, kedua tersangka tersebut adalah Abdullah Sani (52), warga Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat dan MGF Khadafi (22), warga Jalan Veteran, Pulo Brayan Bengkel, Medan Barat.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment