Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Bupati Taput Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

topmetro.news – Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi bersama Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat SH, Ketua Penggerak PKK Satika Simamora, dan Wakil Ketua PKK Marsaulina Lumbantobing hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemkab Toba, Samosir, Humbahas, Taput, dan Simalungun. Berlangsung di Balige Kabupaten Toba, Kamis (14/10/2021).

Turut hadir, Ketua DPRD Taput Ir Poltak Pakpahan, Kapolres Taput Ronald Sipayung, Sekda Drs Indra SH Simaremare MSi, Kasi BB mewakili Kajari Taput, dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah.

Sesuai dengan Pasal 6 Huruf b dan Pasal 8 UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, maka KPK mempunyai tugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dengan kegiatan itu, ada harapan, bahwa upaya pemberantasan korupsi akan semakin maksimal. Dan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Toba, Taput, Humbahas, Samosir, dan Simalungun akan semakin baik. Serta semakin memperkuat dan memperbaiki tata pengelolaan pemerintah daerah.

Rangkaian acara rapat di antaranya presentasi oleh Direktur I Korsup KPK RI Brigjen Pol Didit Agung Widjanarko. Lalu diskusi/tanya jawab dengan panduan Kepala Satuan Tugas Korsup I KPK Maruli Tua. Selanjutnya penandatangan komitmen bersama ‘Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Simalungun’. Kemudian lanjut dengan serah terima sertifikasi aset Pemda Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Tapanuli Utara. Yakni tanah milik pemda yang terbit tahun 2021.

Dukungan Pemprov Sumut

Dalam kesempatan itu Wakil Gubsu H Musa Rajekshah, mewakili Gubernur Sumut, memberikan kata sambutannya. “Seperti yang kita ketahui bahwa Korsupgah KPK merupakan pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan melalui Program Korsupgah. KPK terus berupaya mendorong perbaikan sistem pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah,” katanya.

Pemprov Sumatera Utara medukung penuh kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut. “Kami berharap kegiatan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran pemda seluruh kabupaten kota. Untuk dapat saling lebih keras bahu-membahu dan saling mengingatkan. Sehingga dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Tim KPK melalui Program Pencegahan Korupsi melalui MCP (Monitoring Centre for Prevention) KPK,” ujar H Musa Rajekshah.

Pada tahun 2021, KPK telah menargetkan pencapaian MCP pada setiap pemda minimal sebesar 80%. “Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap pemda di Sumatera Utara. Khususnya Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbanghasundutan dan Simalungun. Sehingga capaian MCP pada tahun 2021 ini dapat mencapai target,” katanya.

Wagub juga menyampaikan, untuk Pemprov Sumut, pencapaian MCP pada tahun 2020 adalah sebesar 88,54%. “Skor ini mengalami kenaikan 0,54% dari capaian tahun 2019 yaitu sebesar 88%. Pada tahun 2020, Pemprov Sumut memperoleh peringkat ke tujuh secara nasional. Atau naik delapan peringkat dari pencapaian 2019 yang memperolah peringkat 15 secara nasional,” ujar Musa Rajekshah.

Di tahun 2021 capaian MCP Pemprov Sumut, harapannya bisa mencapai skor di atas 90% dan naik peringkat ke 5 secara nasional. “Untuk mencapai hal tersebut Pemprov Sumut akan melakukan upaya-upaya. Yaitu pertama, intensifikasi koordinasi dan monitoring inspektorat sebagai koordinator pembina dan selaku pemonitor MCP perangkat daerah dan KPK RI. Kedua, peningkatan pembinaan oleh inspektorat. Dan ketiga, pemberian peringatan dari Gubernur kepada pimpinan perangkat daerah. Kami sampaikan juga bahwa MCP merupakan bagian dari upaya perwujudan Sumut Bermartabat. Reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Atau ‘good goverment’,” papar H Musa Rajekshah mengakhiri.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment