Pemkab Humbahas Terima Plakat atas 5 Kali Berturut-turut WTP

Pemkab Humbahas berhasil menerima plakat dari pemerintah pusat atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut turut sejak 2016 hingga 2020.

topmetro.news – Di bawah kepemimpinan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE, Pemkab Humbahas berhasil menerima plakat dari pemerintah pusat atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut sejak 2016 hingga 2020.

Kepala BPKPAD Humbahas Drs John Hary Marbun MA menerima langsung pemberian plakat, di Ruang Aula KPPN Balige, Senin (8/11/2021).

Plakat tersebut merupakan penghargaan Pemerintah Pusat Republik Indonesia kepada Pemkab Humbang Hasundutan. Yaitu atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal lima kali berturut-turut untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2016 – 2020.

Penerimaan plakat tersebut merupakan penegasan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan untuk tahun 2020 juga menerima WTP dari BPK. Serta telah memenuhi pelaporan keuangan yang telah melaksanakan kewajibannya di Kantor KPPN Balige tanggal 8 November 2021.

Bupati Humbang Hasundutan melalui Kepala BPKPAD Drs John Hary Marbun MA meyampaikan terimakasih kepada segenap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Humbahas. Sehingga berhasil meraih Opini WTP lima kali berturut-turut.

Ia juga menyebutkan, bahwa pemberian penghargaan itu adalah, karena Pemkab Humbahas telah memenuhi pelaporan keuangan dengan tepat waktu sesuai hasil pemeriksaan oleh BPK. Dan juga telah memenuhi unsur-unsur yang sesuai degan standar akuntansi.

Untuk Masyarakat Humbahas

Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Humbahas melalui Sekda Drs Tonny Sihombing MIP menyampaikan bahwa prestasi itu merupakan penghargaan kepada seluruh masyarakat Humbang Hasundutan.

Oleh karenanya, Pemkab Humbahas mengapresiasi seluruh stake holder atas kerjasama yang baik. Sehingga Pemkab Humbahas memperoleh penghargaan yang cukup tinggi. Yakni, penghargaan atas perolehan lima kali opini WTP dari BPK.

reporter | AfG

Related posts

Leave a Comment