Rawan Terpapar Covid 19, Rudenim Berharap Pengungsi Asing dan Deteni Diberikan Vaksin

Pengungsi asing

topmetro.news – Pemerintah melalui instansi terkait diharapkan dapat menyiapkan kebijakan agar pengungsi asing dan deteni yang berada di bawah pengawasan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan dapat diberikan vaksin untuk membentuk herd immunity agar terhindar dari Covid 19.

Sampai saat ini, 1.725 pengungsi asing yang berada di 18 Community House di Sumatera Utara belum mendapatkan vaksin Covid 19 dan rentan terpapar penyakit tersebut. “Saat ini, pemerintah masih fokus memberikan vaksin terhadap seluruh warga negara Indonesia, namun kita harap ada kebijakan yang dibuat agar pengungsi asing maupun deteni dapat di vaksin. Karena mereka rentan terkena vaksin dan berinteraksi dengan pegawai kita,” ungkap Kepala Rudenim Medan, VP Hendratmoko saat ditemui di kantornya, Selasa (23/11).

Diakui Hendratmoko, pihaknya intens berkomunikasi untuk mencari win-win solution agar pengungsi asing maupun deteni dapat diberikan vaksin. “Kordinasi lisan terus kita lakukan. Kendala pemberian vaksin terhadap pengungsi asing maupun deteni karena mereka tidak mempunyai NIK. Jadi belum bisa mendapat vaksin,” urainya.

Di Indonesia, Hendratmoko menjelaskan kategori warga negara asing (WNA) yang memiliki NIK, hanya orang asing yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan mendaftar ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil. “Artinya, mereka sudah kategori penduduk,” paparnya.

Ia mengaku, beberapa pengungsi asing yang berada di bawah pengawasan Rudenim pernah terpapar Covid 19. Kasus terpapar Covid 19 pertama kali terjadi di community house (CH) Lestari 1 dan Lestari 2 pada 8 September 2020 lalu. Kasus serupa kemudian terjadi di CH My Manssion pada 16 Juli 2021 dan terakhir di Cendana 1 September 2021 kemarin.

“Untuk penanganan kasus ini, kita tetap berkordinasi dengan Satgas Penanganan Covid terkait dan biasanya CH yang warganya ada terpapar Covid, langsung kita lockdown dan warganya yang terpapar kita isolasi,” bilangnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan, katanya, mereka rutin melakukan rapid antigen maupun PCR yang dibiayai oleh UNHCR maupun IOM. “Walaupun terkendala (pemberian vaksin, red), kita tidak boleh patah semangat untuk menanggulangi dan menghambat penyebaran Covid 19. Kita akan tetap berupaya dan terus mengingatkan para pengungsi asing maupun deteni serta petugas Imigrasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” tutupnya.

Reporter I Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment