Penertiban Tambang Ilegal di DAS, Wabup Madina jangan Pilih Kasih

Penertiban Tambang Iilegal Di DAS, Wabup Madina jangan Pilih Kasih

topmetro.news – Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mendapat apresiasi dari masyarakat karena telah sigap dalam hal menindaklanjuti penertiban tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Kecamatan Kotanopan.

Namun, kesigapan Wabup Madina tersebut terkesan pilih kasih dalam hal penertiban pertambangan emas yang diduga tanpa Izin tersebut. Sebab, dalam Postingan Akun Media Sosial Facebooknya (FB), beliau sedikitpun tidak menyebutkan perhatiannya terhadap kerusakan Sungai Batang Natal akibat dari Penambangan Emas serupa.

Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Madina, M Syawaluddin kepada topmetro.news, Senin (6/12/2021), menuturkan, kerusakan Sungai Batang Natal telah masuk ketingkat yang sangat memprihatinkan, namun tidak menjadi perhatian bagi Wabup Madina untuk ditertibkan.

“Saya merasa miris membaca postingan orang nomor 2 Kabupaten Madina tersebut. Sebab, dalam Postingan tersebut hanya meminta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Kotanopan untuk memberikan Peringatan agar Penambangan dengan menggunakan Alat berat untuk dihentikan, tanpa sedikitpun menyebutkan tambang ilegal yang ada di Sungai Batang Natal untuk juga ditertibkan,” pungkasnya.

Masih Syawal, terkait hal ini kita telah meminta pihak Kepolisian Resort Madina bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk menindak tegas Cukong Tambang Emas Tanpa Izin di Kecamatan Kotanopan dengan menerapkan UU No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2019 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara Pasal 158, Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara dan denda paling banyak Rp100 milyar.

Mengutip pernyataan Kapolres Mandailing Natal dalam Komentarnya pada salah satu Postingan Media Sosial yang menyatakan Forkopincam Kotanopan telah mengambil tindakan dalam waktu 1X24 Jam.

Dan menanggapi hal itu, DPD LSM LIRA Madina melalui Sekretaris M Syawaluddin melalui topmetro.news juga bertanya, apa hasil dari penindakan itu. “Dan apakah sudah ada yang diamankan sebagai penanggung jawab dari tambang emas tanpa Izin di Kecamatan Kotanopan tersebut?” ujarnya penuh tanya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment