Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Lainching di Tarutung, Taput

Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Pemkab Taput launching Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun

topmetro.news – Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Pemkab Taput launching Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Berlangsung di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Selasa (14/12/2021).

Dalam keterangan persnya, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana menyatakan, pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun terlaksana serentak mulai 14 Desember 2021 di 115 kabupaten/kota di Indonesia.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun, tanggal 13 Desember 2021.

Implementasi kebijakan ini diwujudkan BIN Daerah Sumut dengan menyelenggarakan sosialisasi dan launching vaksin anak di 3 kabupaten di Sumut. Salah satunya di Taput.

“Harapan kita, dengan launching di 3 kabupaten/kota hari ini, semua masyarakat di kabupaten/kota lainnya, dapat mempersiapkan anak-anak kita usia 6-11 tahun untuk menjalani vaksinasi,” tutur Kabinda.

Ia menambahkan, khususnya bagi enam kabupaten kota lainnya di Sumut yang termasuk dalam SK Menkes, untuk dapat segera mulai melaksanakan vaksinasi anak.

Bupati Taput Nikson Nababan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Parsaoran Hutagalung mengucapkan terima kasih kepada Kepala BIN Daerah Sumut. Karena Taput menjadi bagian dari vaksinasi massal serentak oleh BIN di 115 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dasar Pelaksanaan

Kabid Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Taput Saroha Nababan yang ikut pada kegiatan itu, menjawab pertanyaan wartawan mengatakan, dasar pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 adalah SK Menkes RI No. HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Juga SK Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI No. SR.01.02/4/ 3309 /2021 tentang Penyampaian Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus ada skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi. Vaksin yang digunakan adalah Sinovac, karena sudah mendapatkan Emergency Use Autorization(EUA) dari BPOM RI. Jumlah sasaran anak yang mendapatkan vaksinasi sebanyak 62 anak dengan pendampingan orangtua masing masing.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kepala BIN, kami sudah vaksin. Indonesia Sehat ,Indonesia Hebat !!” seru anak-anak yang sudah ikut vaksinasi.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment