Ratusan Warga Binaan Lapas dan Rutan Medan Peroleh Remisi Natal, 4 Diantaranya Bebas

Ratusan Warga Binaan Lapas dan Rutan Medan Peroleh Remisi Natal, 4 di Antaranya Bebas

Topmetro.news – Sebanyak 209 dari 400-500 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, mendapatkan remisi khusus alias RK perayaan Hari Natal tahun 2021.

Pemberian RK Natal tersebut menurut Kalapas Erwedi Supriyatno, Sabtu (25/12/2021) dilangsungkan di gereja yang ada di Lapas Medan.

Tidak ada warga binaan yang langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi RK Hari Natal tersebut. Sedangkan total warga binaan di Sumut sebanyak 3.117 orang.

Dalam kesempatan tersebut Erwedi juga Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumut mengatakan, saat ini terdapat 35.000 narapidana (napi) dan tahanan.

Sementara kapasitas lapas maupun rumah tahanan negara (rutan) kurang lebih sebanyak 13 ribuan orang. Dari 35.000 warga  binaan tersebut, imbuhnya, 25 ribuan di antaranya terkait perkara tindak pidana narkotika dan obat / bahan berbahaya (narkoba).

4 Bebas di Rutan

Secara terpisah pemberian pengurangan masa hukuman bagi warga Kristiani juga berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.

Dari 4.639 warga binaan, 277 di antaranya beragama Kristen yang mendapatkan Remisi RK Hari Natal. Empat di antaranya langsung bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami kepada keempat warga binaan yang bebas bisa berbaur kembali dengan masyarakat tetap aktif dan produktif untuk berkontribusi bagaimana membangun kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Tidak mengulangi perbuatannya agar tidak kembali lagi ke Rutan Kelas I Medan ini,” kata Karutan Medan Theo Adrianus Purba.

Sedangkan mengenai syarat untuk mendapatkan remisi, imbuhnya, lewat pertimbangan administratif dan substantif.

Inkrah dan Pesan Natal

Di antaranya putusan perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah, telah menjalani masa hukuman 6 bulan, berkelakuan baik serta tidak melakukan pelanggaran.

Di bagian lain Theo Purba mengakui masih menghadapi persoalan klasik warga binaan yang overkapasitas.

Volume semestinya 1.250 orang. Sedangkan kondisi terakhir diisi 4.639 orang.

Baca Juga : Terbukti Kendalikan Peredaran 52,6 Kg Sabu, Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Divonis Mati, 5 Lainnya Seumur Hidup

“Bisa bapak ibu bayangkan kondisinya bagaimana padatnya. Sekaligus sebagai tantangan bagi kami bagaimana merangkul, memberikan pelayanan terbaik. Makan, minimnya, kesehatan, menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan tersebut Theo Adrianus Purba selaku Karutan Kelas I Medan mengucapkan Selamat Natal kepada saudara saudari yang beragama Kristen dan mohon maaf lahir batin apabila ada perkataan atau tindakan yang kurang berkenan selama ini.

Reporter | Roberts

Related posts

Leave a Comment