Judi Tembak Ikan Merek Macan26, AJ dan Ratu Ikan Menjamur di Kota Medan

Ratu Ikan

topmetro.news – Praktik Perjudian di Kota Medan, kian merajalela. Hal ini terbukti, semakin tumbuh suburnya bos-bos judi dalam menjalankan aktifitasnya, tanpa ada tindakan dari pihak Kepolisian.

Beberapa Big Bos yang terkenal di Kota Medan adalah AK pemilik judi jenis tembak merek “Ratu Ikan” dan AC pemilik merek Macan26 serta Merek AJ.

Ketiga Big Bos ini, memiliki ratusan meja judi jenis tembak ikan dan mesin Rollet. Tumbuh suburnya praktek judi jenis tembak ikan ini, tak lepas dari peran oknum-oknum tertentu yang membackup usahanya.

Menurut Jansen (46) penduduk Jalan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal ketika dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022) pagi menjelaskan, salah satu lokasi judi tembak ikan merek Macan26 berada di kawasan Tanah Tinggi, Nomor A9 Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal memiliki 5 tembak ikan yang dijaga seorang pria berinisial ER.

Sementara di Kelurahan Kwala Bekala tepatnya di sebelah Jambur Pemere Jalan Jamin Ginting, Medan memiliki 3 meja ikan dan 5 unit mesin slot.

Judi tembak ikan merek AJ, kata Jansen, berlokasi di Pasar V Komplek, tepatnya di sebelah yayasan sosial Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal memiliki 2 meja.

“Untuk sekali mainnya, pemain harus membayar kepada kasir sebesar Rp50 Ribu. Jika pemain menang, maka pemain tersebut bisa mengambil uang kepada kasirnya,” ungkap Jansen.

Lebih lanjut diungkapkan Jansen, bila seseorang ingin membuka lokasi judi, mereka boleh menggunakan merek seperti Macan26 atau Ratu Ikan serta AJ harus menyetorkan biaya sewa merek sebesar Rp7,5 Juta setiap bulannya.

“Saya minta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, agar bertindak dan menyelidiki praktik perjudian yang ada di Kota Medan,” harap Jansen mengakhiri.

Reporter I Dian

Related posts

Leave a Comment